TITIKTEMU.CO-Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan tetap diberikan pada tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pihak Istana menegaskan bahwa pencairan hak ini tidak terdampak oleh efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Lantas, bagaimana skema pencairan gaji ke-13 dan THR tahun ini?
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai besaran, penerima, serta peraturan terbaru terkait gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025.
Baca Juga: Benarkah Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dihapus? Ini Fakta Terbarunya!
Pernyataan Pemerintah: Hak ASN Tetap Terpenuhi
Pada Kamis, 6 Februari 2025, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN.
Meskipun detail rinci mengenai nominalnya belum disampaikan, ia meminta masyarakat bersabar karena prosesnya tengah berlangsung.
Sehari setelahnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto tidak menyentuh belanja pegawai.
Baca Juga: Menelang Akhir Pekan Kini Ada Kereta Batavia , Melayani Gambir- Solo Balapan PP
Artinya, gaji ke-13 dan THR ASN tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan.
> “Ibu Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan, dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden tidak termasuk dalam belanja pegawai,” ujar Hasan pada 7 Februari 2025.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13 dan THR?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pihak-pihak yang berhak menerima gaji ke-13 dan THR antara lain:
Artikel Terkait
Di New York, Menkeu Sri Mulyani Indrawati Temui Michael Bloomberg. Apa yang Mereka Bahas?
Sri Mulyani Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menkeu AS Treasury Secretary Janet Yellen
Menkeu Sri Mulyani: Korupsi adalah Penyakit dan Bahayanya Sangat Nyata!
Bicara di Depan 821 Calon ASN Kemenkeu, Sri Mulyani: Jangan Jadi Kerikil Penggangu di Instansi Ini!
Positif Covid & Jalani Isolasi di New York, Ini yang Dilakukan Menkeu Sri Mulyani
Ternyata Ini yang Membuat Menkeu Sri Mulyani Ikut Joget di Halaman Istana
Sri Mulyani: Dana Pensiun Jadi Beban Negara, Anis Byarwati Tidak Setuju, Ini Pendapat Susi Pudjiastuti.
Kisah 43 tahun pertemanan Sri Mulyani-Retno Marsudi, duo srikandi teman sekolah andalan Indonesia di KTT G20
LRT Jabodebek di Mata Para Menteri. Sri Mulyani: Transportasi Massal Menjadi Suatu Keharusan
Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!