Sering Alami Kendala dan Masalah di Pelaporan SPT Tahunan di Sistem Coretax ? Temukan Solusinya di Sini!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 14 Januari 2025 | 15:12 WIB
Sistem Coretax  yang mengintegrasikan seluruh proses inti perpajakan yang masih menuai banyak keluhan badan kendala  (pajak.go.id)
Sistem Coretax yang mengintegrasikan seluruh proses inti perpajakan yang masih menuai banyak keluhan badan kendala (pajak.go.id)

TITIKTEMU.CO-Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax sering kali menjadi tantangan bagi Wajib Pajak

Pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Tahunan melalui Coretax merupakan kewajiban bagi wajib pajak.

Meskipun proses pelaporan sudah dilakukan secara online, beberapa kendala masih sering terjadi.

Proses ini membutuhkan ketelitian dan kesiapan, terutama dalam menghadapi berbagai kendala teknis yang sering muncul. 

Baca Juga: Kabar Baik! KEMDIKTISAINTEK Buka Lowongan Kerja Magang (PKL) untuk Mahasiswa, Tanpa Batasan Usia

Coretax adalah sistem pelaporan pajak elektronik yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan wajib pajak melaporkan pajaknya. 

Sistem ini memungkinkan wajib pajak mengisi dan mengirimkan SPT Tahunan secara online.

Sistem coretax ini mulai resmi diimplementasikan tanggal 1 Januari 2025 dan diklaim sudah lancar dan bisa digunakan oleh dirjen pajak melalui website resminya pajak.go.id.

Tetapi ternyata ada beberapa laporan pengguna yang menginformasikan bahwa sistem coretax ini masih memiliki beberapa kendala.

Contohnya ada salah satu pengguna yang mengunggah di akun Twitter atau x tentang kendala penggunaan sistem tersebut.

Dikutip dari akun Twitter atau "X" @_Iune pada 3 Januari 2025 menggunggah cuitan " min ini kenapa nggak bisa verify omor HP? Dari zaman ereg pajak sampai coretax kendala mulu di bagian verifikasi nomor telepon" tulisnya sambil menyertakan foto tangkapan layar yang menunjukkan kendala yang dialaminya.

Untuk itu ini adalah beberapa kendala umum yang banyak ditemui di sistem coretax saat ini:

Baca Juga: Lapor SPT Online, Wajib Pajak Harus Tahu 3 Jenis Formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

1. Gagal Aktivasi WP NE

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Pajak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X