Masalah ini terjadi ketika Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE) mengalami kesalahan dalam proses aktivasi.
Penyebab utamanya biasanya terkait dengan gangguan sistem atau kesalahan data saat pengisian.
Tunggu beberapa saat dan ulangi proses aktivasi.
Pastikan data yang diinput sesuai dengan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Jika masalah berlanjut, hubungi layanan pelanggan DJP untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.
Baca Juga: 3 Cara Download Video Reels Instagram HD Gratis di HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
2. Token Tidak Terkirim
Token merupakan kode unik yang diperlukan untuk validasi pelaporan SPT.
Salah satu kendala umum adalah tidak diterimanya token melalui email.
Solusi:
- Periksa kembali alamat email yang terdaftar. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.
- Cek folder spam atau junk mail di email Anda. Kadang-kadang, email dari DJP tersaring secara otomatis ke folder tersebut.
- Apabila token tetap tidak terkirim, segera hubungi layanan pelanggan DJP untuk meminta pengiriman ulang.
3. Kesalahan Token
Artikel Terkait
Batas Akhir SPT Wajib Pajak Orang Pribadi 31 Maret, Begini Cara Lapornya
Jangan Terlambat Lapor SPT bila Tak Ingin kena Sanksi Denda Hingga Pidana.
Lapor SPT Online, Wajib Pajak Harus Tahu 3 Jenis Formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
Ini Jadwal Pemutihan Pajak, Prosedur, dan Daerah yang Menerapkannya. Jangan Telat Ada Yang Berakhir Bulan Ini
Horree! Catat Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Jateng 2023. Simak jadwal dan Syarat Lengkapnya