1. Pastikan Anda mengisi SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.
2. Gunakan koneksi internet yang stabil.
3. Periksa kembali data yang diisi sebelum mengirimkan SPT.
4. Simpan dokumen pendukung SPT Tahunan dengan baik.
Baca Juga: Batas Akhir SPT Wajib Pajak Orang Pribadi 31 Maret, Begini Cara Lapornya
Daftar Info Customer Service Ditjen Pajak
Jika mengalami kendala dalam pelayanan dan pelaporan pajak baik secara online maupun offline bisa menghubungi kontak Direktorat Jenderal Pajak yang tersedia sebagai berikut:
1. Call Center Pajak
Kring Pajak: 1-500-200
2. Layanan Tax Amnesty Service
1500 745
3. Layanan Informasi dan Pengaduan Pajak
Email Pajak : [email protected]
4. Kritik dan Saran untuk pengembangan Situs Pajak yaitu www.pajak.go.id
Email: [email protected]
Artikel Terkait
Batas Akhir SPT Wajib Pajak Orang Pribadi 31 Maret, Begini Cara Lapornya
Jangan Terlambat Lapor SPT bila Tak Ingin kena Sanksi Denda Hingga Pidana.
Lapor SPT Online, Wajib Pajak Harus Tahu 3 Jenis Formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
Ini Jadwal Pemutihan Pajak, Prosedur, dan Daerah yang Menerapkannya. Jangan Telat Ada Yang Berakhir Bulan Ini
Horree! Catat Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Jateng 2023. Simak jadwal dan Syarat Lengkapnya