Sering Alami Kendala dan Masalah di Pelaporan SPT Tahunan di Sistem Coretax ? Temukan Solusinya di Sini!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 14 Januari 2025 | 15:12 WIB
Sistem Coretax  yang mengintegrasikan seluruh proses inti perpajakan yang masih menuai banyak keluhan badan kendala  (pajak.go.id)
Sistem Coretax yang mengintegrasikan seluruh proses inti perpajakan yang masih menuai banyak keluhan badan kendala (pajak.go.id)

1. Pastikan Anda mengisi SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.

2. Gunakan koneksi internet yang stabil.

3. Periksa kembali data yang diisi sebelum mengirimkan SPT.

4. Simpan dokumen pendukung SPT Tahunan dengan baik.

Baca Juga: Batas Akhir SPT Wajib Pajak Orang Pribadi 31 Maret, Begini Cara Lapornya

Daftar Info Customer Service Ditjen Pajak

Jika mengalami kendala dalam pelayanan dan pelaporan pajak baik secara online maupun offline bisa menghubungi kontak Direktorat Jenderal Pajak yang tersedia sebagai berikut:

1. Call Center Pajak

Kring Pajak: 1-500-200

2. Layanan Tax Amnesty Service

1500 745

3. Layanan Informasi dan Pengaduan Pajak

Email Pajak : [email protected]

4. Kritik dan Saran untuk pengembangan Situs Pajak yaitu www.pajak.go.id

Email: [email protected]

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Pajak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X