Sering Alami Kendala dan Masalah di Pelaporan SPT Tahunan di Sistem Coretax ? Temukan Solusinya di Sini!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 14 Januari 2025 | 15:12 WIB
Sistem Coretax  yang mengintegrasikan seluruh proses inti perpajakan yang masih menuai banyak keluhan badan kendala  (pajak.go.id)
Sistem Coretax yang mengintegrasikan seluruh proses inti perpajakan yang masih menuai banyak keluhan badan kendala (pajak.go.id)

Kesalahan ini sering terjadi ketika token yang dimasukkan tidak sesuai dengan yang diterima melalui email.

Solusi:

 

  • Salin dan tempel (copy-paste) token dari email untuk menghindari kesalahan pengetikan.
  • Pastikan tidak ada spasi tambahan di awal atau akhir token saat memasukkannya.
  • Jika token tetap tidak diterima, ulangi pengiriman token melalui aplikasi Coretax.

4. File Ekstensi .XTD Tidak Terbuka

Coretax menggunakan file dengan ekstensi khusus, yaitu .XTD, untuk pelaporan SPT. 

Masalah umum adalah file ini tidak dapat dibuka karena pengguna belum memiliki aplikasi viewer yang sesuai.

Solusi:

  • Unduh dan instal aplikasi viewer yang direkomendasikan oleh DJP.
  • Pastikan perangkat Anda memenuhi spesifikasi minimal untuk menjalankan aplikasi tersebut.
  • Jika file tetap tidak terbuka, unduh ulang file .XTD dari sistem untuk memastikan tidak ada kerusakan file.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran Rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional 2025: Syarat dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

5. Koneksi Internet Tidak Stabil

Stabilitas internet sangat penting selama proses pengisian dan pengiriman SPT.

 Gangguan koneksi dapat menyebabkan pengiriman gagal atau data tidak tersimpan dengan baik.

Solusi:

  • Pastikan Anda menggunakan jaringan internet yang stabil.
  • Jika memungkinkan, hindari penggunaan jaringan publik yang mungkin tidak aman.
  • Simpan data secara berkala untuk mencegah kehilangan informasi akibat koneksi terputus.

Baca Juga: Jangan Terlambat Lapor SPT bila Tak Ingin kena Sanksi Denda Hingga Pidana.

Tips Menghindari Kendala

Berikut beberapa tips untuk menghindari kendala pelaporan SPT Tahunan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Pajak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X