Baca Juga: Orang Tua Harus Waspada, Jika Balita Anda Punya Kebiasaan Tidur Seperti Ini
Tentunya, ini bisa menimbulkan masalah kelak jika kita dengan serampangan mengonsumsi produk yang tidak jelas status kehalalannya.
Berikut produk-produk yang secara kasat mata mungkin kita tidak akan menyangka akan tercemar khamar di dalamnya.
Drunken Fish. Produk ini sekilas mirip ikan asin; dibungkus dengan kemasan bening. Dalam kemasannya terkadang menyebutkan “ikan kering yang direndam dengan arak”. Jadi ketika sekilas mirip ikan asin pun, kalau kita tidak hati-hati ada kemungkinan direndam dalam arak.
Baca Juga: PIALA DUNIA QATAR 2022: Stadion 974, Dibangun Menggunakan Kontainer dan Bisa Dibongkar Pasang
Abon. Ketika melakukan audit di sebuah perusahaan abon, penulis menemukan bergentong-gentong arak.
Pemiliknya mengatakan bahwa daging yang direndam dalam arak tersebut bertujuan selain melembutkan juga memperkaya cita rasa.
Walaupun bahan baku abon (daging ayam atau sapi atau kerbau) mempunyai sertifikat halal, produk ini tetap berstatus tidak halal karena menggunakan minuman keras di dalam produk abonnya statusnya mutanajis.
Baca Juga: Istri seorang Briptu unggah video surat terbuka ke Kapolres Tegal Kota. Curhat suaminya selingkuh
Walaupun pada akhirnya karena treatment tertentu kandungan etanolnya hilang tetap akan dihukumi haram karena sudah tersentuh arak yang haram dan najis.
Cocktail. Di Indonesia dikenal fruit cocktail yang merupakan potongan buah yang direndam dalam simple syrup (gula cair).
Namun yang perlu diingat, yang dimaksud dengan cocktail ini adalah campuran berbagai minuman keras dalam sebuah minuman atau bisa jadi pula diperkaya dengan bahan lain seperti jus buah, sirup, atau krim.
Baca Juga: Istri seorang Briptu unggah video surat terbuka ke Kapolres Tegal Kota. Curhat suaminya selingkuh
Oleh karena itu, jangan terkecoh dengan istilah cocktail, sehingga dalam persepsi kita akan sama dengan fruit cocktail dan secara permisif kita akan menganggapnya halal.
Pinacola Pilada. Jenis minuman ini merupakan cocktail yang merupakan campuran dari rhum, santan, dan jus nanas. Meski bisa ditemukan di berbagai negara termasuk Indonesia, jenis minuman ini sendiri berasal dari Puerto Rico.
Artikel Terkait
Galang Dana Rp23 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di Palestina, MUI Segera Teken MoU
Yuk Segerakan! Wakaf Melalui Media Digital, MUI Nyatakan Sah Secara Syariah
Bolehkah Divaksinasi dengan Vaksin Non-Halal? Simak Penjelasan MUI
MUI Apresiasi Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid
MUI : Kembali Rapatkan Shaf, Sholat Berjamaah Tanpa Berjarak
Umat Islam Boleh Salat Tarawih di Masjid, Begini Kata MUI
Simak dari MUI, Hukum dan Panduan Berkurban dengan Hewan Bergejala PMK Agar Ibadahnya Sah
Wine Coffee atawa Kopi Wine Halal Dikonsumsi? Simak Penjelasan Rinci LPPOM MUI
Sekjen MUI dilibatkan dalam penghentian penyidikan kasus KDRT Billar