TITIKTEMU.CO - Polisi secara resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar. Penghentian penyelidikan (SP3) ini dilakukan setelah keduanya sepakat berdamai.
"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Selasa (18/10/2022) malam.
Lebih lanjut Irwandhy mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan setelah proses restorative justice yang dilakukan telah tercapai. Langkah ini kuga telah memenuhi syarat formil yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).
"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," jelasnya, seperti dilansir pmjnews.com.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyatakan dalam kisruh rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikedepankan dengan mediasi restorative justice (RJ).
Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, meski laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora sebelumnya sudah dicabut, namun harus menjalani proses terlebih dahulu.
“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” ujar Nurma saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).
“Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ,” tambahnya.
Lebih lanjut, untuk proses RJ juga perlu ada pencabutan surat penahanan yang sebelumnya sudah diterbitkan terhadap Rizky Billar.
Baca Juga: Pengin Healing Serasa Punya Pulau Pribadi, Kunjungi 5 Pulau Indah di Sumatera Barat Ini!
“RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” ucapnya.
“Kita bisa lakukan RJ. Setelah ini lakukan RJ. RJ mengedepankan keadilan kedua belah pihak,” tandasnya.
Artikel Terkait
Motif Billar lakukan KDRT dikantongi polisi. Hotma Sitompul ajukan surat permohonan kliennya tidak ditahan
Rizky Billar ditahan 20 hari. Berbaju tahanan, Billar tampak tegang saat ditunjukkan ke awak media
Lesti cabut laporan KDRT, netizen kesal: Terserah lo. Biar bisa gelar Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali..
Lesti cabut laporan KDRT, Billar belum bisa langsung bebas. Ini penjelasan AKP Nurma Dewi
Lesti ungkap alasan cabut laporan KDRT: Bagaimanapun Billar suami saya, bapak dari anak saya..
Drama Lesti - Billar sementara berakhir bahagia. Billar ditangguhkan penahanannya: saya mencintai Lesti
Rizky Billar Akui Kesalahan Dan Kekhilafannya, Lesti : Dia Bapak Terbaik Bagi Anak Saya