Umat Islam Boleh Salat Tarawih di Masjid, Begini Kata MUI

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:17 WIB
Majelis Ulama Indonesia(MUI)  (MUI)
Majelis Ulama Indonesia(MUI) (MUI)

TITIKTEMU.CO - Kebijakan pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih di masjid disambut baik Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, MUI menilai pandemi belum berakhir sehingga masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan.

Dikutip dari Antara, Wakil Sekretaris Jenderal MUI M Ziyad kelonggaran shalat tarawih di maskid tahun ini diharapkan bisa meningkatkan kualita sibdag umat muslim.

Baca Juga: Hukum Tradisi Ruwahan Jelang Bulan Ramadhan, Ini Kata Buya Yahya

“Momentum selama dua tahun ini dengan pembatasan salat tarawih kita rasakan bersama. Tahun tahun ini salat tarawih di masjid seharusnya dapat meningkatkan kesalehan sosial karena itu bagian dari dimensi ibadah ini,” kata M Ziyad.

Dia menambahkan diharapkan umat Islam tetap menjalankan protokol kesehatan saat menjalankan salat tarawih. Salah satunya dengan tetap menggunakan masker, meskipun barisan saf sudah diperbolehkan rapat kembali.

“Karena pandemi belum dinyatakan selesai, jadi protokol kesehatan masih penting. Minimal itu safnya tetap saling berdekatan tetapi bermasker,” ujarnya.

Baca Juga: Ruwahan dan Nyadran, Tradisi Sakral Masyarakat Jawa Jelang Ramadhan

Terkait masalah mudik, Zayid mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil langkah bijak.

Musik, kata M Ziya, bisa membuka peluang masyarakat bersilaturahmi sekaligus terjadi mobilisasi kehidupan masyarakat dalam konteks ekonomi.

"Masyarkaat dari berbagai kota ke pedesaan, kemudian memperkuat jalinan persaudaraan yang selama dua tahun ini dilakukan virtual. Mudah-mudahan tahun ini bisa kembali dalam bentuk nyata," tutur dia.

Baca Juga: Doa dan Amalan Malam Nisfu Syaban untuk Dibaca pada 17 Maret 2022 Malam. Salah Satunya Membaca Surat Ini

Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan masyarakat boleh mudik lebaran tahun 2022. Namun, mereka harus  menjalani vaksinasi lengkap dan boostersebagai syaratnya.

Presiden juga mengizinkan masyarakat kembali salat tarawih berjemaah di masjidkarena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X