Pelapor dirugikan Rp3,8 M, jaksa tuntut Indra Kenz 15 tahun penjara dan denda Rp 10 M

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 16:36 WIB
Indra Kenz dalam suatu acara di TV, sebagai salah satu sultan yang crazy rich (pic/ig indra kenz)
Indra Kenz dalam suatu acara di TV, sebagai salah satu sultan yang crazy rich (pic/ig indra kenz)

"Terlapor terus memamerkan hasil profitnya, kemudian membuat korban juga ikut bergabung dengan hasil yang awalnya profit hingga akhirnya loss," tuturnya.

Indra Kenz sebelumnya dikenal sebagai salah satu 'sultan' di tanah air, karena kekayaannya yang berlimpah ruah. Bahkan Indra Kenz pernah bersama 6 Sultan CrazyRrich Indonesia di kumpulkan dalam satu stage di sebuah acara TV .

Indra Kenz menulis di IG-nya: Gak nyangka bisa berada di satu acara yg luar biasa bareng para panutan. Harus banyak belajar dari mereka semua, biar bisa jadi lebih baik lagi kedepannya.

Baca Juga: Mengenang Chadwick Boseman Pemeran Black Panther yang Meninggal karena Kanker Di Usia 43 Tahun

Hal penting yg tidak boleh dilupakan. Dibalik rezeki yg kita terima selalu ada tanggung jawab untuk berbagi dan mempergunakan rezeki itu untuk membantu sesama. Thanks to my number 1 Support System @vanessakhongg

Memang tak ada yang abadi di dunia itu. Juga popularitas  Indra Kenz yang  kini terjun bebas  ke titik paling bawah. Bahkan kini Indra Kenz terancam akan dibui 15 tahun penjara karena perilakunya sendiri yang tak terpuji.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X