Perjalanan Dugaan Kasus Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan: Muda, Kaya Raya, Masuk Penjara

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Jumat, 18 Maret 2022 | 19:33 WIB
Doni Salmanan dan Indra Kenz. (Instagram @donisalmanan/Instagram @indrakenz  )
Doni Salmanan dan Indra Kenz. (Instagram @donisalmanan/Instagram @indrakenz )

TITIKTEMU.CO - Dua afiliator berjuluk crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang.

Indra Kenz diduga menjalankan investasi bodong melalui platform binary option Binomo. Sedanagkan Doni Salmanan di Quotex.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyebut kedua platform binary option itu merupakan trading ilegal dan termasuk judi online.  

Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Kerap Bagi-bagi Duit, Ini Daftar Artis yang Pernah Terima

Dikutip dari Antara, Bappebti pada tahun 2021 sudah memblokir sebanyak 92 domain binary option termasuk apliksi Binomo dan Quotex.

Indra Kenz dan Doni Salmanan  saat ini menjalani pemeriksaan, dan ditahan di Rutan Mabes Polri terkait kasus yang menjerat mereka. Sebelum kasusnya terbongkar, keduanya dikenal sebagai crazy rich yang gemar pamer kekayaan di media sosial.

Sensasional

Crazy Rich Medan Indra Kenz dan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan kerap melakukan aksi sensasional untuk menunjukkan kekayaannya. Di sisi lain, pemeran kekayaan itu juga dianggap sebagai promosi binary option mereka.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan, dari Crazy Rich Hingga Jadi Tersangka

Indra Kenz pernah hanya karena tidak bisa tidur nekat membeli mobil mewah Tesla Model 3 seharga Rp1,5 miliar melalui platform Tokopedia pada pukul 03.00 dini hari.

Sementara Doni Salmanan membeli mobil sport mewah Porche seharga Rp4 miliar hanya melalui chat di Instagram. Semua supercar itu dibayar chas dan lunas saat itu juga.

Pasca penetapan keduanya sebagi tersangka, polisi mulai menyita aset dan memblokir rekening bank mereka.

Baca Juga: Begini Akal Licik Indra Kenz Menurut Polisi, Hilangkan Barang Bukti dan Pindahkan Isi Rekening

Sampai saat ini, polisi sudah menyita aset Indra Kenz senilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar. Beberapa aset itu antara lain rumah mewah dan deretan supercar miliknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X