TITIKTEMU.CO JAKARTA - Jumlah korban penipuan investasi berkedok trading Binomo Indra Kenz terus bertambah. Nominal kerugian mulai ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah. Para korban juga mengalami gangguan psikologis.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan afiliator Binomo Indra Kenz sebagai tersangka. Pria asal Medan itu juga terancam dimiskinkan dengan penyitaan harta benda miliknya.
Paska penetapan sebagai tersangka, Crazy Rich asal medan Indra Kenz kembali dilaporkan salah satu korbannya ke Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Kerap Bagi-bagi Duit, Ini Daftar Artis yang Pernah Terima
Lewat pengacara Finensisus Medrofa SH, kuasa hukum korban trading Indra Kenz mengatakan kliennya merugi hingga Rp20 miliar.
“Saya baru antar korban binomo afiliator IK dengan kerugian Rp20 miliar lebih. Itu dalam proses pemeriksaan Polisi. Kita bawa bukti dokumen seperti deposit,” kata Finensius dilansir TITIKTEMU.CO dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat (11/3/2022).
Salah satu korban Indra Kenz mengaku rugi hingga Rp500 juta. Bahkan korban lainnya mengalami depresi dan ada yang mau bunuh diri setelah menyadari dirinya tertipu.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan, dari Crazy Rich Hingga Jadi Tersangka
Seorang korban bernama Maru Nazara mengatakan, jumlah korban investasi bodong ini ada sekitar 10.100 orang yang tergabung dalam grup telegram.
Maru mengatakan pihaknya tengah mendampingi semua korban yang melapokan. “Siapun afiliatornya yang penting kita kawal sampai kasus ini benar-benar berhenti,” katanya.
Selain itu Maru menghimbau bagi yang merasa jadi korban bisa lihat di Youtube Panggung Inspirasi di sana ada link telegram bisa gabung ke grup itu.
Baca Juga: Perkosa Penyandang Disabilitas Mental Hingga Hamil, Pria Tukang Kredit Ditahan Polres Magelang
Menurut keterangan Polisi dalam kanal ini, sejumlah saksi dan korban mulai diperiksa. Mereka menyerahkan bukti kepada penyidik.
Tercatat ada 12 korban Indra Kenz yang sudah melapor dan Polisi menghimbau masyarakat yang menjadi korban investasi berkedok trading ini untuk melapor ke pihak berwajib.
Artikel Terkait
Sita Uang Senilai 29 Miliar Rupiah, Siber Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Pada Perusahaan Asing
Hati-hati Bila Dapat Info Lelang Online PT Pegadaian: Ini Tips Agar Terhindar dari Penipuan!
Waspada Penipuan Modus Akun Palsu, Kenali Lebih Dekat Akun Resmi BRI
Awas! Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi Online, Yuk Kenali Ciri-cirinya
Hati-hati Ada Penipuan Berkedok Kiriman Paket dari Luar Negeri