Baca Juga: Aplikasi Tata Praja, Surat-Menyurat di Kantor Ganjar Cukup Dicek Via Smartphone
Sementara itu, di Bojonegoro, sinergi Bea Cukai Bojonegoro dan Kanwil Jatim I berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal berjenis SKM sejumlah 1.107.200 batang yang diangkut menggunakan 2 unit truk, pada 13 September 2022.
Total nilai barang mencapai Rp1.262.208.000,00 dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar senilai Rp855.710.592,00.
Hatta mengungkapkan bahwa penindakan bermula dari informasi intelijen dari Kanwil Bea Cukai Jatim I tentang adanya rencana pengiriman yang diduga tidak dilekati pita cukai dimuat pada dua truk yang melewati ruas jalan di wilayah Kabupaten Bojonegoro pada pukul 08.10 waktu setempat.
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Korea Tanpa Gochujang Yang Menggugah Selera
Tim Gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil melakukan pengejaran terhadap truk dengan ciri sesuai informasi intelijen. Setelah truk berhasil dihentikan, tim mendapati rokok berjenis SKM dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
“Atas penindakan tersebut, tim yang bertugas membawa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan ke Kantor Bea Cukai masing-masing untuk pemeriksaan lebih lanjut.” ***
Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Artikel Terkait
Terungkap, Peredaran Rokok Tanpa Cukai Di Boyolali
Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 3 Miliar
Bea Cukai Kudus dan Subdenpom IV/3-2 Pati Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 926,12 Juta
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 6,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Barang Sitaan Miliaran Rupiah Bea Cukai Sukoharjo Dimusnahkan
Sah! Pemerintah Naikkan Cukai Tembakau, Tahun Depan Harga Rokok 40 Ribu
Sabu-sabu 21 Kilogram, 200 Ribu Ekstasi & 47 Ribu Happy Five Disita Polri bersama Bea Cukai
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Malang dan Kediri
Bawa Sabu-Sabu 500 Gram, Warga Bergas Semarang ini Ditangkap Tim Gabungan Ditresnarkoba-Bea Cukai