TITIKTEMU.CO JAKARTA - Menanggapi desakan dari pihak pengacara dan keluarga, Polri mempersilakan agar dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut otopsi ulang yang dalam istilah forensik disebut ekshumasi dilakukan demi keadilan. Selain itu, harus dilaksanakan oleh yang berwenang dalam hal ini Kedokteran Forensik.
"(Ekshumasi) dalam hal ini dilakukan kedokteran forensik dan melibatkan pihak ekternal, agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional," ungkap Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: 'LOVE IN TURKEY' Episode 17, Oleh: AhliyaMujahidin
Menurut Dedi, otopsi mayat atau ekshumasi itu memang ada standar internasionalnya dan akan diaudit. Pasalnya, proses itu harus sesuai standar dan kode etik profesi.
"Hasil koordinasi saya dengan Dirtipidum, apabila pengacara mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Ini sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri bahwa hasil penyidikan ini akan seterbuka mungkin, setransparan mungkin," tuturnya.
"Dan tentunya proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation. Itu hal yang mutlak harus dilakukan," sambungnya.
Baca Juga: Sopir dan Kernet Truk Pertamina Maut di Cibubur Jadi Tersangka
Pada kesempatan yang sama, Dedi kembali menegaskan sebagai wujud keterbukaan pihak penyidik akan menerima keluarga dan pengacara dari Brigadir J. Nantinya tim kedokteran forensik akan menyampaikan hasil otopsi yang sudah dilakukan.
"(Diharapkan) dari hasil otopsi ada gambaran dari pihak keluarga dan pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini. Saya sampaikan tolong biar orang-orang yang ekspert di bidangnya yang menyampaikannya," terangnya.
"Besok Insya Allah sore selesai, mungkin akan menerima penjelaskan dari penyidik dan kedokteran forensik. Setelahnya, silahkan dari pihak pengacara menyampaikannya kepada publik," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Kasus Editan Foto Stupa di Candi Borobudur, Ternyata yang Disita Polisi Bukan Akun Roy Suryo
Polisi Lakukan Penggeledahan Pondok Pesantren di Depok, Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Santri
Baku Tembak Antar Polisi: Ada Laporan Percobaan Pembunuhan dan Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Kuasa Hukum Istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers Minta Konsultasi
Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Meminta Perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan