TITIKTEMU.CO, DEPOK - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya, menindaklanjuti laporan terkait dugaan kasus pencabulan yang terjadi di sebuah Pondok Pesantren di Beji, Depok.
Laporan yang disampaikan minggu lalu itu, menyebutkan sejumlah santri di ponpes di Beji, Depok diduga telah dicabuli oleh tiga ustadz di ponpes tersebut.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren RJ di Depok. Penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus pencabulan tiga ustadz terhadap sejumlah santriwati.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Jombang Terancam Tiga Dakwaan Berlapis. Ini Ancaman Hukumannya
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan penggeledahan pesantren tesebut sesuai dengan hasil gelar perkara dan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," ungkap AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/7/2022) sebagaimana dilansir PMJ News.
Dari penggeledahan di Pesantren RJ ini, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti, termasuk kasur yang diduga pelaku mencabuli korban.
Namun Jerry belum menjelaskan seceara rinci jumlah barang bukti yang disita penyidik. Dia menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan). Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," tukasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah (RJ) Khoirul pada hari yang sama mendampingi kliennya, pimpinan Ponpes RJ, Ahmad Riyadh Muchtar dalam pemeriksaan kedua penyidik, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Artikel Terkait
Kasus Editan Foto Stupa di Candi Borobudur, Ternyata yang Disita Polisi Bukan Akun Roy Suryo
Rico Tude: Pertikaian di Babarsari karena Perebutan ‘Lahan Basah’ di Tempat Hiburan
Dua Narasumber Ungkap Pelecehan Seks yang Dialaminya di Podcast Deddy Corbuzier
Pondok Pesantren di Jombang dibekukan izinnya, karena salah satu pemimpin pesantren diduga lakukan pencabulan
Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Ditembak Saat Berpidato
Tersangka Pelaku Penembakan Shinzo Abe Mantan Anggota Pertahanan Diri Maritim Jepang
Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Jombang Terancam Tiga Dakwaan Berlapis. Ini Ancaman Hukumannya
320 Orang Diperiksa, 5 Ditetapkan sebagai Tersangka Penghalangan Penangkapan Tersangka Pencabulan di Ponpes
Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, akhirnya meninggal Meski Sempat Menerima 100 Unit Transfusi Darah