TITIKTEMU.CO - Terkait kasus penembakan Brigadir J, Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo demi transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus tersebut.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri, baik tugas maupun tanggung jawabnya, akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), seperti dilansir Instagram pmjnews.
Baca Juga: Bareskrim Usut Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPR Berinisal D di 3 Kota
Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini.
"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.
Untuk diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Shandy Purnamasari Soal Sengketa Merek MS Glow: Keputusan Kemarin Dirasa Tidak Adil
Sementara itu, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH, resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Pembunuhan tersebut diduga terjadi di Magelang atau Jakarta.***
Artikel Terkait
Buntut Keributan di Glow Karaoke, IPMAPA DIY Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Dibrilian Jornes
Kasus Editan Foto Stupa di Candi Borobudur, Ternyata yang Disita Polisi Bukan Akun Roy Suryo
Polisi Lakukan Penggeledahan Pondok Pesantren di Depok, Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Santri
Baku Tembak Antar Polisi: Ada Laporan Percobaan Pembunuhan dan Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Kuasa Hukum Istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers Minta Konsultasi
Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Meminta Perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)