TITIKTEMU.CO JAKARTA - Masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi lelang online melalui media sosial seperti instagram, facebook, dan sebagainya, karena Pegadaian sampai saat ini tidak mempunyai program lelang secara online.
Pihak PT Pegadaian (Persero) menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu belum pernah melakukan kegiatan lelang secara online untuk masyarakat.
Baca Juga: 5 Kampus Digandeng Kementerian Koperasi dan UKM Cetak Entrepreneur Baru
Baca Juga: Ini Cara & Syarat UKM Jadi Mitra Binaan PT Pertamina
Dikutip TITIKTEMU.CO dari laman PT Pegadaian, lelang barang jaminan yang jatuh tempo di perusahaan itu selama ini hanya dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, atau pameran.
Jadi, transaksinya dilakukan secara langsung sehingga nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran.
Baca Juga: Panel Anti Peluru Berbahan Serat Rami, Inovasi dari Institut Teknologi Bandung
Memang kerap ditemui akun-akun media sosial yang menawarkan emas, laptop, handphone, dan barang-barang lainnya dengan harga murah. Barang-barang tersebut ditawarkan melalui akun media sosial dengan menggunakan nama pegadaian, pegadaian syariah, the gade dan sebagainya.
Untuk meyakinkan calon korban, pemilik akun mengambil foto atau video karyawan Pegadaian dan memalsukan identitasnya. Kemudian masyarakat yang tergiur akan melakukan komunikasi melalui nomor yang dipublikasikan pada akun palsu tersebut.
Selanjutnya pelaku meminta transfer sejumlah uang sebagai uang muka transaksi dan menjanjikan akan mengirim barang yang dibeli. Akan tetapi barang tersebut tidak dikirim, nomor pelaku tidak aktif, dan rekening bank yang sebelumnya menerima transfer pun ditutup.
Baca Juga: Sandal Jepit Motif Kayu Produksi Sukorame Blora Bisa Dipesan Online
Agar terhindar dari tindak penipuan berkedok tawaran membeli barang lelang Pegadaian secara online, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan:
- Masyarakat diminta melakukan transaksi lelang secara langsung di kantor cabang, bazar, atau pameran yang dilakukan oleh Pegadaian
- Pegadaian tidak pernah menjual barang jauh dibawah harga pasar. Oleh karena itu penawaran harga yang tidak wajar biasanya merupakan tindak penipuan, pemalsuan, atau barang tersebut adalah hasil kejahatan
- Apabila mendapatkan informasi mengenai lelang, masyarakat agar melakukan konfirmasi ke outlet-outlet Pegadaian terdekat, telpon ke call center Pegadaian 021-1500569 atau Pegadaian pusat 021-3155550
- Masyarakat diminta agar tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.
Baca Juga: Pertamina Dukung Suhada Food untuk Ekspansi Usaha Kuliner
Perkembangan teknologi di satu sisi sangat membantu masyarakat dalam melakukan banyak hal, termasuk berbagai transaksi keuangan.
Artikel Terkait
Manfaatkan Teknologi, Dua UMKM Tokopedia Ajak Publik Sayangi Bumi
17 Produk UMKM di Cilacap Dipasarkan di Indomaret
Pemprov DIY Bersama Garuda Indonesia Dukung Pertumbuhan dan Ekspor UMKM
Jamu Ginggang Pakualaman Yogyakarta, Kini Dipegang Generasi Kelima dan Dijual Online
PT Pertamina Raih Penghargaan Asian Excellence Award 2021 untuk 5 Kategori
Ada Souvenir Miniatur Kincir Air di Obyek Wisata Plumpung Nglobo Blora
UMKM Kriya Kayu Rik Rok Magelang Dapat Pendampingan dari Pemprov Jateng