TITIKTEMU.CO Sukoharjo - Polres Sukoharjo menyelesaikan kasus pengrusakan batu nisan di pemakaman muslim Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo dengan cara restorative justice.
Diketahui, sejumlah batu nisan di pemakaman muslim Desa Wonosari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diduga dirusak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa batu nisan terlepas dari gundukan makam. Batu nisan itu ada yang kondisinya sudah hancur dan terbelah.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Tangkap Tentara Gadungan Spesialis Maling Aki Motor
Baca Juga: Keruk Uang 4,5 M Maryuni Kemplink Bos Arisan Bodong Ditahan Polres Salatiga
Menurut penuturan penggali makam, Marikun (59), perusakan batu nisan di pemakaman muslim sudah terjadi sekitar tiga bulan.
Marikun mengatakan, tidak mengetahui siapa yang merusak batu nisan makam tersebut.
Sebab, batu nisan yang tertancap di beberapa makam diketahui sebagian sudah lepas dan rusak.
Baca Juga: Dari Luar Jeruji Penjara, Anggota Polres Kolaka Utara Ini Rutin Mengajar Ngaji Bagi Para Tahanan
Marikun mengungkapkan, selama ini makam-makam di pemakaman muslim hanya diberikan tanda berupa nomor urut.
"Dari dulu hanya dikasih tenger (tanda) seperti ini (nomor urut). Ada warga (ahli waris) kepengin dikasih yang bagus seperti itu (batu nisan). Mungkin ada warga lain yang tidak suka," ungkapnya.
Pengurus Forum Komunikasi Masjid Mushala Mojo (FKMMM) selaku pengelola pemakaman muslim Polokarto Supriyanto mengatakan, peristiwa perusakan makam sudah terjadi sekitar tiga bulan lalu.
Baca Juga: Mengaku Diintimidasi Aparat, Warga Wadas Mengadu ke Komnas Ham
Namun, baru mencuat setelah ada ahli waris yang melakukan takziah mengetahui batu nisan yang ada di makam keluarganya ikut dirusak.
Artikel Terkait
Polda Jateng Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Di Karaoke Pink Kota Tegal
Polda Jateng Tangkap Pelaku Jual-Beli Mobil Bodong, Tiga Unit Mobil Tanpa Surat Kepemilikan Disita
Polda Jateng Bekuk 15 Pelaku Transfer Dana Palsu, Kerugian Bank Capai 20 M
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 5 Tersangka Sabu-Sabu 900 Gram
Tim Jatanras Polda Jateng Lumpuhkan 3 Tersangka Spesialis Bobol Minimarket