Tim Jatanras Polda Jateng Lumpuhkan 3 Tersangka Spesialis Bobol Minimarket

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 25 September 2021 | 06:39 WIB
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, memimpin pers rilis ungkap kasus komplotan spesialis pembobol mini market, di loby gedung  Ditreskrimum, Jumat (25/9) siang. (pic. humas polda jateng)
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, memimpin pers rilis ungkap kasus komplotan spesialis pembobol mini market, di loby gedung Ditreskrimum, Jumat (25/9) siang. (pic. humas polda jateng)

TITIKTEMU.CO SEMARANG – Petugas Subdit  Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membekuk 3 tersangka anggota  komplotan spesialis pembobol brankas minimarket.

Tiga tersangka yang dilumpuhkan dengan tembakan di kaki ini masing-masing, HS(27) warga Secang, Magelang, kemudian SD alias G (35), warga Rayan Pagar Gunung, Ngablak, Magelang serta  BS (33) warga Jetis, Banyuputih, Kabupaten Batang.

Sementara itu satu pelaku lainnya berinisial S, warga Batang, masih buron.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 5 Tersangka Sabu-Sabu 900 Gram

Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Pelaku Jual-Beli Mobil Bodong, Tiga Unit Mobil Tanpa Surat Kepemilikan Disita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan komplotan ini  telah beraksi selama sembilan bulan atau dari awal Januari 2021 hingga September 2021.

Selama kurun waktu tersebut, mereka berhasil menggasak 13 brankas di belasan lokasi berbeda dan total uang  yang berhasil didapatkan kelompok ini mencapai Rp 612 juta.

Baca Juga: Video Aksi Di Depan Minimarket Sempat Viral, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Resmob Polda Jateng

Lokasi  aksi mereka sebagian besar di wilayah Banyumas Raya.

"Komplotan ini tinggal satu kampung di Batang. Mereka para residivis yang telah beraksi selama sembilan bulan  di 13 lokasi berbeda. Satu masih buron, kami masih buru pelaku ini. Sampai lubang semut akan kami cari," katan Djuhandhani, saat konferensi pers di  kantornya, Jumat (24/9).

Perwira menengah polisi  lulusan Akpol tahun 1991 ini memaparkan, kasus itu bermula dari laporan korban di Purwokerto Kidul, Purwokerto, Banyumas,Rabu (18/8).

Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Di Karaoke Pink Kota Tegal

Ketika itu brankas milik salah satu minimarket di wilayah tersebut digondol maling.

Tidak hanya brangkas berisi uang, barang milik toko, seperti rokok dan komputer juga digasak pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Polda Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X