Baca Juga: Wujud kepedulian Kapolri, 2 ribu paket bansos dibagikan di Jakarta Utara
Dari hasil pemeriksaan didapati adanya paket yang diduga ganja.
Berdasarkan hal tersebut kemudian tim melakukan pengujian menggunakan narcotest dan didapati hasil atas barang tersebut positif berupa ganja.
Atas hasil penindakan tersebut tim kemudian menyerahkan barang ke pihak BNN.
Baca Juga: Manchester United 1-0 Brentford: Meski menang, Setan Merah Belum Mampu Geser Posisi Newcastle United
Diketahui dari hasil penindakan BKC ilegal (rokok dan MMEA) tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 111.348.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 56.598.800,00.
“Kami terus melakukan sinergi untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal dan mencegah peredaran barang larangan berupa NPP,” pungkas Gunawan. ***
Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Artikel Terkait
Barang Sitaan Miliaran Rupiah Bea Cukai Sukoharjo Dimusnahkan
Sabu-sabu 21 Kilogram, 200 Ribu Ekstasi & 47 Ribu Happy Five Disita Polri bersama Bea Cukai
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Malang dan Kediri
Bawa Sabu-Sabu 500 Gram, Warga Bergas Semarang ini Ditangkap Tim Gabungan Ditresnarkoba-Bea Cukai
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Jutaan Rokok Ilegal di Jalan Tol Trans Jawa
Penyelundupan 600 Kiloliter Solar dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Batam
Barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai dimusnahkan: ada rokok ilegal, minuman keras juga narkoba
Bea Cukai Madura lepas ekspor 10 juta batang rokok ke Filipina
Pemusnahan 34,62 Kg sabu-sabu & 2.787 butir pil chatinone oleh polisi bareng Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya
Bea Cukai bareng Karantina Pertanian Semarang musnahkan 1.120 kilogram makanan kucing eks impor