TITIKTEMU.CO SURABAYA - Sebagai wujud komitmen dan dukungan serius terhadap pemberantasan peredaran narkoba di Jawa Timur, Bea Cukai Tanjung Perak bersinergi dengan Polres Tanjung Perak Surabaya melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba.
Press release kegiatan pemusnahan barang haram sitaan itu dihadiri Sodikin Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak. Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Rabu 2 November 2022 di halaman Polres Tanjung Perak Surabaya.
Baca Juga: Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Nyaris Tewas Dalam Sebuah Percobaan Pembunuhan
Sebelumnya Bea Cukai Tanjung Perak berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan menyerahkan barang bukti penyelundupan itu ke Polres Tanjung Perak.
Barang bukti yang disita dan diserahkan sebanyak 34,62 kilogram metamphetamine dan 2.787 butir pil mengandung turunan chatinone.
Baca Juga: Wali Kota M Anwar ingatkan penyebaran Covid 19 jenis XBB, vaksinasi di Jakarta Timur pun digencarkan
Penindakan dalam memberantas peredaran narkotika oleh Bea Cukai Tanjung Perak ini berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp78.571.350.000 serta terselamatkannya jiwa generasi muda Indonesia.
Penindakan narkoba ini merupakan bukti kerja keras pegawai Bea dan Cukai bersama instansi lain dalam pengawasan barang-barang berbahaya yang masuk ke Indonesia melalui modus-modus pengiriman barang dari luar negeri.
Kedepannya, sinergi antara Bea Cukai Tanjung Perak dan kepolisian akan terus ditingkatkan guna memberantas peredaran narkotika di Jawa Timur.
Baca Juga: Makanan Pengganti ASI (MPASI) Ini Bisa Meredakan Batuk Pilek Pada Anak
Selain itu, keberhasilan bersama dalam memberantas narkotika tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia.
Bea Cukai Tanjung Perak atau Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak beralamat di Jl. Perak Timur 498 Surabaya.
Motto instasi di bawah Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan itu adalah: BC Perak Pahlawan yang merupakan akronim: Bea Cukai Perak melakukan Perubahan Terarah dan Konsisten, serta Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan. ***
Artikel Terkait
Bea Cukai Kudus dan Subdenpom IV/3-2 Pati Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 926,12 Juta
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 6,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Barang Sitaan Miliaran Rupiah Bea Cukai Sukoharjo Dimusnahkan
Sabu-sabu 21 Kilogram, 200 Ribu Ekstasi & 47 Ribu Happy Five Disita Polri bersama Bea Cukai
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Malang dan Kediri
Bawa Sabu-Sabu 500 Gram, Warga Bergas Semarang ini Ditangkap Tim Gabungan Ditresnarkoba-Bea Cukai
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Jutaan Rokok Ilegal di Jalan Tol Trans Jawa
Penyelundupan 600 Kiloliter Solar dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Batam
Barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai dimusnahkan: ada rokok ilegal, minuman keras juga narkoba
Bea Cukai Madura lepas ekspor 10 juta batang rokok ke Filipina