TITIKTEMU.CO PAMEKASAN - Bea Cukai Madura melalui klinik ekspor telah memberikan asistensi ekspor pengusaha pabrik rokok yang ada Madura sehingga salah satu pabrik rokok dapat merealisasikan ekspor mandiri.
Bertempat di Pabrik Rokok (PR) Empat Sekawan Pamekasan, Bea Cukai Madura telah melepas ekspor perdana rokok lokal ke negara Filipina.’
Baca Juga: Resmi Dihentikan per 2 November, Siaran televisi analog mati, beralih ke TV digital
Baca Juga: Hindari Hal Ini Bunda Karena Bisa Menyebabkan Anak Kurang Gizi.
Kegiatan pelepasan ekspor rokok itu berlangsung pada Rabu 2 November 2022.
PR Empat Sekawan berhasil mengekspor rokok produksi mereka yang berjenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dalam 1 kontener 40 feet.
Baca Juga: Derita perempuan yang ditipu TNI Gadungan. Selama 4 bulan nikah, ini yang terjadi..
Kontener ini memuat 1.000 karton yang berisi 10.000.000 batang rokok dengan merek King Djava Classic dan San Milano yang akan dipasarkan di pasar global di negara Filipina.
Ini merupakan peluang besar bagi pengusaha rokok untuk memperluas daerah pemasaran sekaligus mengenalkan produknya ke pangsa pasar global.
Artikel Terkait
Bea Cukai Kudus dan Subdenpom IV/3-2 Pati Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 926,12 Juta
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 6,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Barang Sitaan Miliaran Rupiah Bea Cukai Sukoharjo Dimusnahkan
Sabu-sabu 21 Kilogram, 200 Ribu Ekstasi & 47 Ribu Happy Five Disita Polri bersama Bea Cukai
Ini Tarif Tri Suaka: Fee Perform Rp 50 Juta, Disediakan Pijat Refleksi dan Rokok 1 Slop
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Malang dan Kediri
Bawa Sabu-Sabu 500 Gram, Warga Bergas Semarang ini Ditangkap Tim Gabungan Ditresnarkoba-Bea Cukai
Ini Dia Resensi Novel “Gadis Kretek”. Kisah Pencarian Jeng Yah dan Konflik Bisnis Rokok
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Jutaan Rokok Ilegal di Jalan Tol Trans Jawa
Penyelundupan 600 Kiloliter Solar dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Batam
Barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai dimusnahkan: ada rokok ilegal, minuman keras juga narkoba