Bea Cukai Madura lepas ekspor 10 juta batang rokok ke Filipina

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Kamis, 3 November 2022 | 16:38 WIB
Kegaiatan ekspor perdana rokok ke Filipina dari Pamekasan Madura. (pic. bea cukai madura)
Kegaiatan ekspor perdana rokok ke Filipina dari Pamekasan Madura. (pic. bea cukai madura)

TITIKTEMU.CO PAMEKASAN - Bea Cukai Madura melalui klinik ekspor telah memberikan asistensi ekspor pengusaha pabrik rokok yang ada Madura sehingga salah satu pabrik rokok dapat merealisasikan ekspor mandiri.

Bertempat di Pabrik Rokok (PR) Empat Sekawan Pamekasan, Bea Cukai Madura telah melepas ekspor perdana rokok lokal ke negara Filipina.’

Baca Juga: Resmi Dihentikan per 2 November, Siaran televisi analog mati, beralih ke TV digital

Baca Juga: Hindari Hal Ini Bunda Karena Bisa Menyebabkan Anak Kurang Gizi.

Kegiatan pelepasan ekspor rokok itu berlangsung pada Rabu 2 November 2022.

PR Empat Sekawan berhasil mengekspor rokok produksi mereka yang berjenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dalam 1 kontener 40 feet.

Baca Juga: Derita perempuan yang ditipu TNI Gadungan. Selama 4 bulan nikah, ini yang terjadi..

Kontener ini memuat 1.000 karton yang berisi 10.000.000 batang rokok dengan merek King Djava Classic dan San Milano yang akan dipasarkan di pasar global di negara Filipina.

Ini merupakan peluang besar bagi pengusaha rokok untuk memperluas daerah pemasaran sekaligus mengenalkan produknya ke pangsa pasar global.

Ekspor perdana rokok ini sebelumnya telah melalui asistensi Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Madura terkait prosedur, perizinan merek eskpor, mutasi rokok (CK-5), dan proses ekspor barang kena cukai berupa rokok.

Baca Juga: Venue Piala Dunia 2022: Khalifa International Stadium Jadi Saksi Perkembangan Olahraga di Timur Tengah

Khusus produk rokok ini memperoleh fasilitas tidak dipungut cukai karena termasuk rokok ekspor.

"Ekspor 10 juta batang rokok ke Filipina merupakan bagian dari usaha pemerintah mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional serta menjadi momentum mengenalkan produk unggulan rokok lokal ke pasar global", ungkap Zainul Arifin Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Bea Cukai Madura

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X