Barang kiriman ekspedisi teliti diperiksa, Petugas Bea Cukai Malang temukan ganja, rokok dan miras ilegal

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Kamis, 6 April 2023 | 17:02 WIB
Paket ekspedisi berisi ganja sitaan petugas Bea Cukai Malang. (pic. dirjen bea cukai)
Paket ekspedisi berisi ganja sitaan petugas Bea Cukai Malang. (pic. dirjen bea cukai)

TITIKTEMU.CO MALANG - Sebagai upaya nyaya dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, petugas Bea Cukai Malang secara rutin melakukan pengawasan melalui kegiatan patroli darat.

Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan pada barang kiriman jasa ekspedisi.

Baca Juga: Khazanah Fest 2023 Hadirkan Sejumlah Ustadz dan Habib Ternama di Masjid At Thohir, Depok, 1-16 April 2023

Baca Juga: Ingin Jadi Praja IPDN? Simak Syarat Lengkapnya, Salah satunya Tidak Boleh Bertato. Pendaftaran mulai 3 April

Pada pemeriksaan jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang petugas mendapati adanya pengiriman barang kena cukai (BKC) berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai.

Rokok ilegal ditemukan dengan berbagai merek sebanyak 9 koli dengan total 3.960 bungkus tanpa dilekati pita cukai.

Baca Juga: Demi rasa aman di Jateng selama Ramadhan, Kapolda perintahkan anak buahnya tak ragu tindak tegas kejahatan

 Selain itu petugas juga menemukan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 4 botol @600ml kadar 44 persen, 49 botol @600ml kadar 15 persen, jenis arak bali tanpa dilekati pita cukai.

elanjutnya tim membawa barang-barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dalam kegiatan ini tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman BKC ilegal,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo.

Baca Juga: Manchester United 1-0 Brentford: Meski menang, Setan Merah Belum Mampu Geser Posisi Newcastle United

Kegiatan pengawasan lainnya juga dilakukan oleh Bea Cukai Malang di lokasi berbeda.

Berawal dari informasi dari Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, bahwa terdapat pengiriman yang diduga ganja dari wilayah Medan menuju ke wilayah Malang.

Petugas yang telah melakukan pemantauan dan mengetahui posisi barang segera melakukan koordinasi dengan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang yang kemudian bersama-sama melakukan pemeriksaan atas barang kiriman tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Bea Cukai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X