TITIKTEMU.CO MALANG - Sebagai upaya nyaya dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, petugas Bea Cukai Malang secara rutin melakukan pengawasan melalui kegiatan patroli darat.
Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan pada barang kiriman jasa ekspedisi.
Pada pemeriksaan jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang petugas mendapati adanya pengiriman barang kena cukai (BKC) berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai.
Rokok ilegal ditemukan dengan berbagai merek sebanyak 9 koli dengan total 3.960 bungkus tanpa dilekati pita cukai.
Selain itu petugas juga menemukan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 4 botol @600ml kadar 44 persen, 49 botol @600ml kadar 15 persen, jenis arak bali tanpa dilekati pita cukai.
elanjutnya tim membawa barang-barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Dalam kegiatan ini tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman BKC ilegal,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo.
Baca Juga: Manchester United 1-0 Brentford: Meski menang, Setan Merah Belum Mampu Geser Posisi Newcastle United
Kegiatan pengawasan lainnya juga dilakukan oleh Bea Cukai Malang di lokasi berbeda.
Berawal dari informasi dari Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, bahwa terdapat pengiriman yang diduga ganja dari wilayah Medan menuju ke wilayah Malang.
Petugas yang telah melakukan pemantauan dan mengetahui posisi barang segera melakukan koordinasi dengan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang yang kemudian bersama-sama melakukan pemeriksaan atas barang kiriman tersebut.
Artikel Terkait
Barang Sitaan Miliaran Rupiah Bea Cukai Sukoharjo Dimusnahkan
Sabu-sabu 21 Kilogram, 200 Ribu Ekstasi & 47 Ribu Happy Five Disita Polri bersama Bea Cukai
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Malang dan Kediri
Bawa Sabu-Sabu 500 Gram, Warga Bergas Semarang ini Ditangkap Tim Gabungan Ditresnarkoba-Bea Cukai
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Jutaan Rokok Ilegal di Jalan Tol Trans Jawa
Penyelundupan 600 Kiloliter Solar dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Batam
Barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai dimusnahkan: ada rokok ilegal, minuman keras juga narkoba
Bea Cukai Madura lepas ekspor 10 juta batang rokok ke Filipina
Pemusnahan 34,62 Kg sabu-sabu & 2.787 butir pil chatinone oleh polisi bareng Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya
Bea Cukai bareng Karantina Pertanian Semarang musnahkan 1.120 kilogram makanan kucing eks impor