Dalam upaya pencarian tersangka yang berada di luar negeri, Interpol telah menerbitkan *Red Notice* terhadap SAM.
Red Notice tersebut diterbitkan pada 9 Juli 2026 oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Meski sudah masuk dalam daftar tersebut, Bareskrim masih harus melakukan sejumlah langkah hukum dan diplomatik untuk memastikan proses pemulangan SAM dari Mesir dapat dilakukan.***
Artikel Terkait
Viral! Momen Mahasiswa BEM UI Roasting Polwan di Thamrin, Singgung Spanduk 'Kami Siap Melayani'
Viral Pria Tanpa Busana Aniaya Pemotor di Lenteng Agung Jaksel, Diamankan Polisi
Viral Pengusaha UMKM Tebet Mengaku Dipaksa Pindah Demi SPPG, Deposit Rp8 Juta Ditahan
Praperadilan Febrie Adriansyah Memanas: 4 Ahli Dihadirkan, Ada Soal Penetapan Tersangka hingga TPPU
Gempa NTT M7,7, Kemenkes Bangun RS Lapangan dengan Ruang Operasi dan 100 Tempat Tidur