Kasus Syekh Ahmad Al Misry, Bareskrim Ungkap Kendala Pulangkan Tersangka dari Mesir

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05 WIB
Bareskrim menghadapi kendala untuk memulangkan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia terkait kasus dugaan pencabulan santri. (Tangkapan Layar Interpol)
Bareskrim menghadapi kendala untuk memulangkan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia terkait kasus dugaan pencabulan santri. (Tangkapan Layar Interpol)

Dalam upaya pencarian tersangka yang berada di luar negeri, Interpol telah menerbitkan *Red Notice* terhadap SAM.

Red Notice tersebut diterbitkan pada 9 Juli 2026 oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Meski sudah masuk dalam daftar tersebut, Bareskrim masih harus melakukan sejumlah langkah hukum dan diplomatik untuk memastikan proses pemulangan SAM dari Mesir dapat dilakukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X