Kasus Syekh Ahmad Al Misry, Bareskrim Ungkap Kendala Pulangkan Tersangka dari Mesir

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05 WIB
Bareskrim menghadapi kendala untuk memulangkan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia terkait kasus dugaan pencabulan santri. (Tangkapan Layar Interpol)
Bareskrim menghadapi kendala untuk memulangkan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia terkait kasus dugaan pencabulan santri. (Tangkapan Layar Interpol)

Selain persoalan kewarganegaraan, proses pemulangan SAM juga terkendala belum adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Mesir.

Faisal mengatakan Bareskrim kini mengandalkan koordinasi melalui Interpol untuk mengupayakan kepulangan tersangka ke Indonesia.

“Sampai saat ini untuk terkait ekstradisi, kami masih melakukan kerja sama dengan Interpol melalui Hubinter karena negara kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Mesir,” ungkap Faisal.

Karena tidak adanya perjanjian ekstradisi tersebut, pihaknya memilih menggunakan jalur Interpol sebagai salah satu upaya untuk membawa SAM kembali ke Indonesia.

“Jadi kami memilih jalur Interpol untuk melakukan pemulangan terhadap tersangka,” sambungnya.

Baca Juga: Viral Pria Tanpa Busana Aniaya Pemotor di Lenteng Agung Jaksel, Diamankan Polisi

SAM Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Lima Santri

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki pada 24 April 2026.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang dibuat pada 28 November 2025 terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap para korban.

Dalam perkembangannya, muncul pula dugaan intimidasi terhadap korban. Pihak SAM disebut sempat mendatangi korban dan diduga meminta agar laporan tersebut dicabut.

Sementara itu, Ustaz Abi Makki pernah mengungkap kesaksian bahwa SAM diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap salah satu santrinya pada 2021.

Dugaan tersebut disebut dilakukan dengan modus memberikan iming-iming fasilitas untuk melanjutkan pendidikan di Mesir. Setelah kejadian itu, disebutkan sempat ada pembicaraan dan SAM berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Viral Sopir Alphard Rusak Motor Driver Ojol di Bintaro, Kini Datang Minta Maaf dan Siap Ganti Kerugian

Namun, dugaan tindakan serupa kembali terjadi pada 2025. Kondisi tersebut kemudian mendorong korban untuk melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

Masuk Red Notice Interpol sejak Juli 2026

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X