TITIKTEMU.CO – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga kuat milik Mohamad Riza Chalid (MRC).
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) beserta anak usahanya.
Tim Penyidik Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) JAM PIDSUS menyita satu bidang tanah berikut bangunannya yang diduga hasil dari tindak pidana tersebut.
Aset di Kawasan Kebayoran Baru Disita
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyitaan ini dilakukan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berawal dari tindak pidana korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012–2023.
“Aset yang disita berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” jelas Anang, Sabtu (18/10/2025).
Tanah dan bangunan tersebut tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, putri dari tersangka MRC, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635.
Barang sitaan itu akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan erat dengan kasus korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina.
Baca Juga: OJK Ungkap Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Capai Rp7 Triliun, Indonesia Tertinggi di Dunia?
Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka
Sejak penetapan status tersangka terhadap MRC, tim penyidik JAM PIDSUS telah melakukan sejumlah penyitaan terhadap aset yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut.
Pada awal Agustus 2025, Kejagung menyita lima mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Lima mobil mewah itu terdiri dari satu Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz.
Artikel Terkait
Rekaman Percakapan Prabowo dan Donald Trump Bocor di KTT Gaza, Ini Penjelasan Menlu Sugiono
Viral Perbedaan Menu Program Makan Bergizi Gratis, BGN Pastikan Anggaran Rp10 Ribu Cukup untuk Lauk Ayam dan Telur
Beasiswa Doktor Dalam Negeri 2025 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftarannya di Sini
OJK Ungkap Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Capai Rp7 Triliun, Indonesia Tertinggi di Dunia?
Pemerintah Kaji Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Lebih dari 23 Juta Peserta Masih Menunggak Rp10 Triliun