Kejagung Sita Aset Diduga Milik Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Kejagung telah menyita satu bidang tanah yang diduga merupakan hasil tindak korupsi Riza Chalid. (Dok Kejagung)
Kejagung telah menyita satu bidang tanah yang diduga merupakan hasil tindak korupsi Riza Chalid. (Dok Kejagung)

Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang Utara.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, yang nilainya masih menunggu hasil perhitungan resmi dari pihak perbankan.

Baca Juga: Beasiswa Doktor Dalam Negeri 2025 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftarannya di Sini

Diduga untuk Hilangkan Jejak Kepemilikan

Anang menambahkan, seluruh mobil mewah yang disita ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor polisi.

Hal itu diduga merupakan upaya untuk mengaburkan jejak kepemilikan aset, agar sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.

“Penyidik sudah mendapatkan semua kuncinya, dan setelah diperiksa, kendaraan itu benar milik pihak terafiliasi MRC,” ujarnya.

Upaya Pulihkan Kerugian Negara

Kejaksaan Agung menegaskan, penyitaan terhadap aset-aset tersebut merupakan bagian dari langkah penelusuran, pengamanan, dan pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta anak usahanya.

Kasus yang diduga terjadi sepanjang tahun 2012 hingga 2023 ini menjadi salah satu fokus penyidikan besar JAM PIDSUS untuk memastikan pengembalian kerugian negara dan menindak tegas para pihak yang terlibat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X