Baca Juga: Hambat Kasus Brigadir J, Tiga Jenderal Bintang Satu Diperiksa Irsus
Syarat dan Cara Daftar PPG Guru Madrasah 2022
Untuk para guru agama tingkat madrasah yang ingin mengajukan PPG, berikut ini beberapa syarat yang perlu dipersiapkan dan cara daftarnya.
Tercatat sebagai guru aktif di SIMPATIKA dengan satminkal di madrasah atau satuan administrasi pangkal
Memiliki sertifikat akademik D4/S1 berlatar belakang linier dengan mapel (mata pelajaran) yang dipilih sesuai aturan linieritas
Memiliki SK pengangkatan guru dengan TMT maksimal pada tahun 2022.
Memiliki NPK
Tidak pernah mengikuti program sertifikat guru dan tidak memiliki sertifikat pendidik
Usia maksimal 58 tahun di bulan Agustus 2022.
Pendaftaran bisa dilakukan secara Mandiri melalui Akun Simpatika akun Akun Siaga.
Agar bisa login ke akun Simpatika, para pendaftar bisa login melalui akun SIMPATIKA lama masing-masing di https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah.
Artikel Terkait
Masbot, Robot Ciptaan Siswa Madrasah Sragen, Raih Prestasi Internasional
Kemenag Segera Cairkan Kembali Dana BOS Madrasah. Besarannya Rp 3,3 Triliun
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan bagi Pokja Guru Madrasah. Segini Nominalnya
Kemenag Siapkan Beasiswa Rp 161 miliar untuk mahasisswa UIN, IAIN dan STAIN. Buruan Daftar, Tenggat 30 Juni
Soal Haji Furoda, Kemenag Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Tawaran Berkedok Haji Khusus. Awas Penipuan!
Siap-siap, 10 Ribu Beasiswa LPDP untuk Pendidikan Profesi Guru Kemenag. Seleksi Mulai Agustus 2022