Hambat Kasus Brigadir J, Tiga Jenderal Bintang Satu Diperiksa Irsus

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 21:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (pic/pmjnews.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan, 25 personel Polri yang sudah diperiksa terkait kasus tewasnya  Brigadir J yang tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Adapun proses pemeriksaan masih berjalan di kepolisian. "Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tutur Kapolri dalam pernyataan persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Kemudian, Kapolri juga menjelaskan, kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan itu terdiri dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kominfo Blokir Ratusan Konten Perjudian Online Setiap Hari

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," jelasnya. 

Sementara, 25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan Irsus dan bakal berkembang. Proses pemeriksaan berkenaan etika, tetapi tidak menutup kemungkinan terkait
proses pidana.

"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan. Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ungkap Sigit.

Baca Juga: Komitmen Bakti Budaya Djarum Foundation Dukung Batik Kudus In Fashion

"Dan tentu bila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," tandasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X