Pertama, ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat.
Ziarah dengan motivasi ini bisa hanya dengan melihat kuburan atau komplek pemakaman saja tanpa harus tahu siapa yang bersemayam di dalam kuburan. Tidak harus kuburan orang muslim, bahkan kuburan orang kafir sekalipun bisa menjadi sarana untuk menjadikan seorang muslim mengingat kematian dan kehidupan akhirat yang pada saatnya nanti akan ia lakoni.
Kedua, ziarah kubur dengan tujuan untuk mendoakan orang yang ada di dalam kuburan.
Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap orang muslim. Tentunya kuburan yang dikunjungi juga kuburan yang di dalamnya bersemayam jenazah orang muslim, pun tidak harus kuburan keluarga sendiri.
Ketiga, ziarah kubur dengan motivasi untuk tabarruk atau mendapatkan keberkahan.
Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi kuburnya orang-orang yang dikenal baik pada waktu hidupnya.
Ziarah dengan motivasi ini juga sangat sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin.
Pada waktu-waktu tertentu mereka secara berombongan berziarah ke makam para wali dan para kiai yang dipandang memiliki kedekatan dengan Allah dan berjasa dalam berdakwah menebarkan agama Islam di masyarakat.
Keempat, ziarah kubur dengan motivasi untuk memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.
Baca Juga: Ini Resep Es Kopi Susu Gula Aren, Dijamin Nggak Kalah dengan Coffee Shop
Di daerah tertentu ada budaya di mana setiap hari-hari tertentu masyarakat menziarahi makam orang tuanya. Ini dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak bagi orang tuanya. Meski mendo’akan orang tua bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja namun dengan menziarahi kuburnya di waktu tertentu diharapkan akan menjadikan si anak akan selalu ingat dan tidak dengan mudah melupakan akan jasa orang tua.
Berziarah dengan motivasi yang manapun, ada yang perlu diperhatikan oleh mereka yang melakukan ziarah kubur. dilakukan sesuai tuntunan syari’at dan tidak bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agama melalui para ulama. Wallâhu a’lam.***
Artikel Terkait
Ini Lho 5 Tempat Indah di Madinah yang Wajib Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah
Arab Saudi Kembali Cabut Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Wajib Karantina. Berikut Detil Ketentuannya
Arab Saudi Dilaporkan Izinkan Ibadah Haji 2022 Diikuti Jemaah dalam Jumlah Besar
Haji 2022 : Belum ada Kepastian Pelaksanaan dari Otoritas Arab Saudi. Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp 42 juta
Haji 2022 : Biaya Haji Berubah Setiap Tahun. Ini Daftar Biaya Haji sejak tahun 2015
Sekarang Daftar Haji Bisa Online, Kemenag Luncurkan Aplikasi Berbasis Digital Mobile HajiPintar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas : Tahun 2022 ini, Ada Pemberangkatan Jemaah dari Luar Saudi