Haji 2022 : Belum ada Kepastian Pelaksanaan dari Otoritas Arab Saudi. Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp 42 juta

photo author
Heppy Purnomo, TitikTemu.co
- Kamis, 17 Maret 2022 | 14:01 WIB
Suasana di sekitar di kota Makkah al Mukaromah. Ilustrasi (id.wikipedia.org)
Suasana di sekitar di kota Makkah al Mukaromah. Ilustrasi (id.wikipedia.org)

TITIKTEMU.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya ibadah haji 1443 H / 2022 Masehi sebesar Rp42.452.369.

Jumlah ini dihitung menyesuaikan dengan adanya pencabutan sejumlah penerapan protokol kesehatan di Arab Saudi, yang selama ini menjadi salah satu syarat penyelenggaraan umrah.

Baca Juga: Jangan Terlambat Lapor SPT bila Tak Ingin kena Sanksi Denda Hingga Pidana.

“BPIH (biaya perjalanan ibadah haji – red.) untuk dibayarkan jemaah adalah Rp45 juta, kini menjadi Rp42 juta”, ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Herman Latif saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 8 DPR di Jakarta, hari Rabu, 16 Maret 2022.

Sebelumnya, usulan biaya haji 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi sebesar Rp45 juta.

Baca Juga: Biaya Haji 2022, Diusulkan Rp 45 Juta Lebih, Jemaah Kloter Pertama Berangkat Pertengahan Tahun ini

Usulan itu disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja pada bulan Februari 2022 lalu. Angka tersebut didasarkan karena adanya biaya penerapan protokol kesehatan serta sejumlah komponen lainnya.

Kini, usulan itu diturunkan sebesar Rp3 juta menjadi Rp42 juta.
Penurunan ini dengan asumsi, jika Indonesia mendapat kuota 100% sesuai dengan pencabutan sejumlah aturan protokol kesehatan.

“Namun jika tidak mencapai 100%, kami siap untuk menghitung ulang BPIH dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh”, ujar Herman.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka17 Maret! Daftar di www.prakerja.go.id, Segera Siapkan Syaratnya

Herman menambahkan, pemerintah bersama Komisi 8 DPR akan melakukan pembahasan komponen BPIH, sehingga berbagai langkah lanjutan terkait dengan penyelenggaraan haji dapat segera dimatangkan.

“Kemenag, saat ini belum mendapat kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji dari otoritas Arab Saudi”, tegas Herman.

Namun demikian, pencabutan protokol kesehatan menjadi sinyal kuat, bahwa ibadah haji akan dibuka kembali pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Kemenag Bantah Label Halal Indonesia Jawa Sentris, Ini Penjelasannya
“Sampai saat ini, kepastian ada atau tidaknya ibadah haji, belum dapat diperoleh. Meski demikian, jika melihat perkembangan, kami optimis pada tahun 2022 ini, pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji”, kata Herman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X