TITIKTEMU.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya ibadah haji 1443 H / 2022 Masehi sebesar Rp42.452.369.
Jumlah ini dihitung menyesuaikan dengan adanya pencabutan sejumlah penerapan protokol kesehatan di Arab Saudi, yang selama ini menjadi salah satu syarat penyelenggaraan umrah.
Baca Juga: Jangan Terlambat Lapor SPT bila Tak Ingin kena Sanksi Denda Hingga Pidana.
“BPIH (biaya perjalanan ibadah haji – red.) untuk dibayarkan jemaah adalah Rp45 juta, kini menjadi Rp42 juta”, ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Herman Latif saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 8 DPR di Jakarta, hari Rabu, 16 Maret 2022.
Sebelumnya, usulan biaya haji 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi sebesar Rp45 juta.
Baca Juga: Biaya Haji 2022, Diusulkan Rp 45 Juta Lebih, Jemaah Kloter Pertama Berangkat Pertengahan Tahun ini
Usulan itu disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja pada bulan Februari 2022 lalu. Angka tersebut didasarkan karena adanya biaya penerapan protokol kesehatan serta sejumlah komponen lainnya.
Kini, usulan itu diturunkan sebesar Rp3 juta menjadi Rp42 juta.
Penurunan ini dengan asumsi, jika Indonesia mendapat kuota 100% sesuai dengan pencabutan sejumlah aturan protokol kesehatan.
“Namun jika tidak mencapai 100%, kami siap untuk menghitung ulang BPIH dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh”, ujar Herman.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka17 Maret! Daftar di www.prakerja.go.id, Segera Siapkan Syaratnya
Herman menambahkan, pemerintah bersama Komisi 8 DPR akan melakukan pembahasan komponen BPIH, sehingga berbagai langkah lanjutan terkait dengan penyelenggaraan haji dapat segera dimatangkan.
“Kemenag, saat ini belum mendapat kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji dari otoritas Arab Saudi”, tegas Herman.
Namun demikian, pencabutan protokol kesehatan menjadi sinyal kuat, bahwa ibadah haji akan dibuka kembali pada tahun 2022 ini.
Baca Juga: Kemenag Bantah Label Halal Indonesia Jawa Sentris, Ini Penjelasannya
“Sampai saat ini, kepastian ada atau tidaknya ibadah haji, belum dapat diperoleh. Meski demikian, jika melihat perkembangan, kami optimis pada tahun 2022 ini, pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji”, kata Herman.***
Artikel Terkait
Optimistis Berangkatkan Jamaah Haji 2022, Kemenag Berharap Dapat Kuota Penuh
Kemenag Susun Skema Penyelenggaraan Umrah dan Haji 1443 H
Jumlah Jamaah Lebih Banyak Dibanding Laki-Laki, Kemenag Akan Tambah Pembimbing Haji Perempuan
Cara Membuka Tabungan Haji dan Umrah di Bank Umum Syariah
Menag Akan ke Arab Saudi Bahas Haji 2022. Indonesia akan Minta Jatah Kuota Negara Lain yang Tak Terpakai
Arab Saudi Dilaporkan Izinkan Ibadah Haji 2022 Diikuti Jemaah dalam Jumlah Besar