Kemendikbudristek Luncurkan Logo Hari Guru Nasional 2021, Begini Maknanya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 19 November 2021 | 11:36 WIB
Logo resmi Hari Guru Nasional 2021 (kemdikbud.go.id)
Logo resmi Hari Guru Nasional 2021 (kemdikbud.go.id)

TITIKTEMU.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan logo dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional 2021, pada 25 November nanti.

Penetapan peringatan Hari Guru Nasional ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada 25 November 1994 melalui Kepres Nomor 78 Tahun 1994 Tentang Hari Guru Nasional.

Logo peringatan Hari Guru Nasional 2021 itu diluncurkan pada 17 November 2021 kemarin melalui laman resmi kemendikbudristek.

Baca Juga: 7 Wisata Kuliner Khas Boyolali, Sekali Nyoba Jadi Ingin Kembali

Jika dilihat sepintas tampak logo tersebut sama dengan peringatan Hari Guru Nasional tahun lalu.

Ternyata pembuatnya adalah orang yang sama dan pernah membuat logo pada tahun sebelumnya yaitu Teguh Prasongko E. yang berasal dari DKI Jakarta.

Karenanya,  logo Hari Guru Nasional 2021 ini hampir sama dengan logo pada tahun sebelumnya tetapi tetap ada yang berbeda, tulisan 2021

Baca Juga: Kembali ke Liga Inggris, Steven Gerrard: Aston Villa Bukan Batu Loncatan ke Liverpool

Namun tentunya desain logo ini masih tidak jauh dari kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia hingga sekarang ini.

Adapun tema Hari Guru Nasional 25 November 2021 ialah ‘Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan’.

Gambar logo tersebut menunjukkan semangat belajar yang tetap menyala meski dunia pendidikan di tengah kondisi pandemi.

Baca Juga: Peran Ronaldo di Manchester United Diragukan. Mampukah Mereka Menundukkan Watford Sabtu Ini?

Elemen-elemen desain yang terdiri dari figur guru, siswa dan siswi yang digambarkan sedang memakai masker, tampak dinamis dan ceria dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Wi-fi, laptop, telepon selular, , yang memiliki relevansi kuat dengan kondisi aktual saat ini sebagai alat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemendikbud Ristek

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X