TITIKTEMU.CO, Surakarta - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof. Jamal Wiwoho menyampaikan, Perguruan Tinggi Negeri boleh mengadakan perkuliahan tatap muka (PTMM) secara bertahab dan bersyarat. Salah satu syarat, kuotanya harus dibatasi maksimal 30% dari jumlah mahasiswa.
Dikutip titiktemu dari website uns.ac.id, Selasa (14/9/2021), pernyataan Rektor UNS itu disampaikan saat menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Kampus Universitas Sebelas Maret.
Diketahui, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke UNS, Senin (13/9/2021). Ia datang untuk menghadiri pertemuan Majelis MRPTNI, yang digelar di Aula Fakultas Kedokteran (FK) UNS.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Klaten, Ini Momen Lucu Saat Presiden Joko Widodo Bertemu Joko Widodo
Dihadapan Presiden Jokowi, Jamal Wiwoho menyampaikan laporan soal perkembangan terkini aktivitas perkuliahan di perguruan tinggi negeri selama pandemi Covid-19.
“Saat ini, sejumlah perguruan tinggi negeri di beberapa daerah sudah memulai uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM). Keputusan ini didasarkan pada diturunkannya level PPKM di beberapa daerah, yang semula berada di level 4 menjadi level 1, 2, atau 3.” Papar Jamal.
Dikatakan, Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berangsur membaik, terlihat dari indikator penurunan kasus hingga keterpakaian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.
Baca Juga: Anies Baswedan Apresiasi Petugas Damkar Selamatkan Seekor Burung Gereja Nyangkut di Kabel Listrik
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, anggota MRPTNI di awal semester ini sepakat melakukan uji coba PTM.
Namun demikian, menurut Jamal, diberlakukannya uji coba PTM di sejumlah perguruan tinggi negeri ini, harus didasarkan pada prinsip bersyarat dan bertahap. Jangan sampai setelah aktivitas perkuliahan di kampus, menimbulkan klaster baru penularan SARS-CoV-2.
“Oleh sebab itu, kapasitas ruang perkuliahan hanya boleh diisi maksimal 30 persen saja dan mahasiswa yang diperkenankan hadir mengikuti PTM harus sudah tervaksinasi Covid-19.” Tegasnya.
Di hadapan Presiden Jokowi, Prof. Jamal juga mengutarakan jika saat ini perguruan tinggi negeri telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI/ Polri, ikatan alumni, dan fakultas kedokteran, untuk memulai vaksinasi Covid-19 bagi sivitas akademikanya.
Artikel Terkait
Kreatif! PTM Terbatas di Semarang, Siswa di Rumah Bisa Ikut Belajar Secara Online
PTM Terbatas Telah Dimulai, Bagaimana Penerapannya Di Pondok Pesantren?
Tinjau Vaksinasi di SMAN 1 Kartasura, Presiden Jokowi: Segerakan PTM Jika Syaratnya Terpenuhi
Sidak Penerapan Prokes Dalam PTM, Ganjar Temukan Banyak Guru dan Siswa Belum Paham Soal Protokol Kesehatan.
Sidak Penerapan Prokes Dalam PTM, Ganjar Temukan Banyak Guru dan Siswa Belum Paham Protokol Kesehatan