TITIKTEMU.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberi apresiasi kepada Petugas Damkar (Pemadam Kebakaran) yang telah menyelamatkan seekor burung gereja dari jeratan benang di kabel listrik.
Apresiasi Gubernur DKI ini disampaikan langsung melalui akun pribadinya di Instagram.
“Apresiasi atas respon cepat petugas #DamkarDKI dan terima kasih atas laporan warga yang peduli lingkungannya.” Tulis sang Gubernur melalui akun @aniesbaswedan, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Geger, Pasien Covid-19 Berhubungan Seks dengan Pembesuk di Bangsal Rumah Sakit
Terlihat dalam foto yang diunggah Anies, seekor burung kecil tersangkut di salah satu dari rangkaia kabel jaringan listrik. Menurut informasi, petugas Damkar datang ke lokasi dan menyelamatkan burung malang tersebut setelah mendapat laporan (pengaduan) dari masyarakat.
Gubernur mengatakan, penyelamatan burung gereja itu dilakukan Petugas Damkar Sektor Selatan, pada Hari Senin 13 September 2021.
“Petugas Damkar DKI dari Sektor Kecamatan Pasar Minggu mengevakuasi seekor burung Pingai (jenis Pipit Kecil) atau biasa di kenal dengan burung gereja yang terlilit benang layangan dikabel udara di Jl. Rukun Ujung RT 05 RW 05 Kel. Pejaten Timur, Jakarta Selatan.” jelas Anies lewat tulisannya.
Baca Juga: Horor! Biarawati Terekam Kamera Berdansa dengan Kerangka Manusia di Kuburan Tua
Setelah berhasil dievakuasi, ternyata burung gereja tersebut masih hidup. Petugas segera melepaskannya.
“Jika teman-teman mengalami masalah kedaruratan (seperti contoh di atas) silakan hubungi Jakarta Siaga 112, JAKI, kanal medsos Pemprov DKI Jakarta atau datang langsung ke pos pemadam terdekat.” Pungkas Gubernur Anies Baswedan.***
Artikel Terkait
Tol Dalam Kota Jakarta Diresmikan, Sempat Ditolak Jokowi dan Anies Baswedan
Awas! Dilarang Pelihara Burung Hantu di Sragen. Ini Alasannya
Gubernur Anies Baswedan: Alhamdulillah 610 Sekolah di DKI Jakarta Sudah Mulai Melaksanakan PTM
Merpati Jenis ini Tidak Bisa Terbang, Cuma Bisa Guling-guling di Tanah
Jaga Kelestarian Alam, Burung Endemik Gunung Merapi dan Merbabu Dilepasliarkan
Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Lomba Burung di Purbalingga Dibubarkan