pendidikan

Kemenkes Buka Kesempatan Beasiswa Dokter Spesialis, Ayo Daftar!

Senin, 6 Juni 2022 | 14:57 WIB
Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan kembali membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP) untuk menempuh jenjang dokter spesialis maupun subspesialis. Ilustrasi (Setkab)

Tujuh program spesialis itu antara lain Obstetri-Ginekologi, Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Bedah, Anestesi-Terapi Intensif, dan program studi lainnya sesuai kebutuhan layanan kesehatan.

Baca Juga: THE GODFATHER Oleh Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku

Adapun jenis kepesertaan lain yang diusulkan adalah calon peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi, UPT Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan-TNI/Polri dan calon peserta pascapenugasan Nusantara Sehat.

Menkes meminta para tenaga kesehatan bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Adapun pendaftaran beasiswa dibuka mulai 6-26 Juni 2022, yang dapat diakses melalui laman http://bandikdok.kemkes.go.id/.

Mengenai syarat calon peserta dan alur pengusulan hingga proses penetapan penerima bantuan pendidikan bisa dilihat di tautan berikut https://bit.ly/bandikdok-ebook.

Baca Juga: Rivalitas Berlanjut, Manchester City Vs Liverpool Bertemu di Community Shield

Tahapan seleksi dilakukan dari 27 Juni sampai 8 Juli 2022, dimana proses verifikasi awal akan dilakukan di tiap instansi pengusul yaitu Biro ODSM Kemenkes/Kemenhan-TNI/Polri dan Dinkes Provinsi. Dilanjutkan dengan verifikasi tingkat pusat yang dilakukan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Tenaga Kesehatan Kemenkes RI.

Bagi peserta yang lolos seleksi, langkah selanjutnya adalah penetapan penerima bantuan oleh Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI. Setelah penetapan, mahasiswa bisa memulai perkuliahan sesuai masing-masing institusi.

Berikut ini adalah kriteria calon peserta Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Dokter Gigi Spesialis 2022:
a. Calon peserta baru;
b. Calon peserta yang tidak lulus pada angkatan sebelumnya:
c. Calon peserta yang berasal dari residen (on going) dengan masa studi maksimal semester 4 (empat) pada Juli 2022;
d. Calon Peserta Pasca Penugasan Khusus Nusantara Sehat;
e. Calon peserta program bantuan pendidikan dokter spesialis - subspesialis dan dokter gigi spesialis dapat berstatus sebagai ASN atau non ASN;
f. Calon peserta program bantuan dokter subspesialis dipersyaratkan berstatus ASN dan bukan dari residen.

Baca Juga: Gol Bunuh Diri Yarmolenko Loloskan Wales ke Piala Dunia Qatar 2022 Setelah 64 Tahun

Sementara itu, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan drg. Arianti Anaya mengungkapkan sudah ada 300 dokter yang akan mendapatkan beasiswa untuk tahap pembelajaran di semester ganjil 2022/2023. Sedangkan pada semester genap akan disalurkan lagi sedikitnya 300 beasiswa.***

Halaman:

Tags

Terkini