“Kalau sekolah umum dapat kuota PPPK, kenapa madrasah tidak? Padahal kami menopang pendidikan karakter dan agama di lapangan,” ujar salah satu peserta aksi.
Mereka juga menyoroti persoalan administrasi yang rumit dan tunjangan yang belum dibayarkan selama bertahun-tahun.
Bagi mereka, perjuangan ini bukan semata soal status kepegawaian, tetapi juga tentang pengakuan terhadap kerja keras yang kerap luput dari perhatian.
Baca Juga: Quarter Life Crisis dan Filosofi Hidup Santai: Belajar Stoik Tanpa Jadi Kaku
Empat Tuntutan untuk Pemerintah: Sebuah Seruan Keadilan
Dalam aksi damai yang tertib dan penuh spanduk bernada satire itu, para guru madrasah menyuarakan empat tuntutan utama:
1. Penerbitan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.
2. Pengakuan masa kerja inpassing dalam sistem kepegawaian.
3. Pembayaran tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012–2014 dan 2018–2019.
4. Penerbitan SK inpassing bagi guru bersertifikat yang belum diakui secara administratif.
Empat poin sederhana, tapi mencerminkan perjuangan panjang. Mereka bukan menuntut istimewa—hanya meminta setara.
Akhir Kata: Mengajar Tanpa Pengakuan, Tapi Tak Pernah Menyerah
Guru madrasah mungkin tak punya megafon besar atau panggung politik.
Tapi suara mereka hari itu bergema di bawah bayang-bayang Monas—menandakan bahwa perjuangan untuk keadilan pendidikan masih jauh dari selesai.
Mereka tetap mengajar, tetap tersenyum, meski status dan haknya masih menggantung.