Syarat untuk jalur mutasi antara lain:
- Surat tugas dari instansi tempat orang tua bekerja.
- Surat pindah domisili yang sah.
- Untuk anak guru, dibutuhkan surat tugas guru dan KK.
Surat tugas orang tua harus diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum pendaftaran.
Baca Juga: Jalur Domisili SPMB 2025: Pengganti Jalur Zonasi, Ini Syarat Lengkapnya
SPMB 2025: Antara Keadilan dan Mutu Pendidikan
SPMB 2025 bukan hanya tentang zonasi atau jarak sekolah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemerataan mutu pendidikan, bukan sekadar akses.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berperan penting dalam memberikan data akurat terkait satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Dengan sistem ini, diharapkan masyarakat mendapatkan proses pendaftaran sekolah yang lebih terbuka, adil, dan ramah bagi semua kalangan.***