TITIKTEMU.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 segera dimulai.
Sistem ini mencakup semua jenjang pendidikan dari TK hingga SMA/SMK di wilayah Jakarta.
Bagi orang tua dan siswa yang ingin mengikuti seleksi masuk sekolah negeri, penting untuk memahami tahapan awal yaitu pengajuan akun SPMB.
Baca Juga: SPMB 2025: Jalur Prestasi Tak Lagi Gunakan Nilai Rapor, Ini Penjelasannya
Tahap Awal: Prapendaftaran dan Pembuatan Akun
Sebelum resmi mendaftar ke sekolah tujuan, calon peserta didik diwajibkan melakukan prapendaftaran.
Proses ini dibuka mulai 19 Mei 2025 melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.
Setelah prapendaftaran, peserta dapat mengajukan pembuatan akun sesuai dengan jadwal tiap jenjang.
Baca Juga: KISAH HAJI 2025 : Ziarah Cinta Mbah Sumbuk di Usia 109 Tahun
Jadwal Pengajuan Akun SPMB 2025 Berdasarkan Jenjang
- SD: 26 Mei 2025
- SMP: 2 Juni 2025
- SMA dan SMK: 5 Juni 2025
Pastikan untuk mengikuti tanggal sesuai jenjang yang dituju agar tidak terlewat.
Langkah-Langkah Mengajukan Akun SPMB 2025
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengajukan akun SPMB:
1. Buka laman https://spmb.jakarta.go.id
Artikel Terkait
Pengurus OSIS dan Pramuka Mendapatkan Prioritas Dalam SPMB Menjadi Murid Baru. Ini 4 Jalur Utama SPMB 2025
SPMB SMA Pakai Sistem Rayon dan Bisa Daftar Lintas Provinsi
Abdul Mu'ti Umumkan SPMB 2025 Segera Diberlakukan, Gantikan Sistem PPDB dan Ujian Nasional
SPMB 2025: Jalur Prestasi Tak Lagi Gunakan Nilai Rapor, Ini Penjelasannya
Jalur Domisili SPMB 2025: Pengganti Jalur Zonasi, Ini Syarat Lengkapnya