Itikaf, Ibadah yang Dianjurkan untuk Menjemput Lailatul Qadar. Begini tata caranya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 15 April 2023 | 20:19 WIB
Irikaf (by Biyik on pexels)
Irikaf (by Biyik on pexels)

TITIKTEMU.CO, - Memasuki akhir Ramadhan atau 10 hari terakhir bulan yang penuh berkah ini, umat Islam memanfaatkan dengan memaksimalkan ibadah terbaik. Dari mulai shalat berjamaah, mengerjakan shalat sunah, tadarus Al-Qur'an, kegiatan sosial dengan membagikan takjil, sedekah dan lainnya.

Salah satu ibadah yang dianjurkan untuk menjemput Lailatul Qadar yakni i'tikaf atau berdiam diri.

Baca Juga: Skema Ganjil Genap di Tol diberlakukan untuk arus mudik Lebaran 2023. Simak jadwalnya, Jangan Sampai Salah!

Baca Juga: Ada Diskon Tarif Tol bagi yang Mudik dan Balik lebih awal. Catat Tanggal Berlakunya!

Dilansir dari NU Online, i'tikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuan melaksanakan i’tikaf  semata beribadah kepada Allah SWT, khususnya ibadah yang biasa dilakukan di masjid.

Di bulan Ramadan ada suatu malam di mana setiap amalan ibadah akan lebih baik dari pada ibadah selama seribu bulan yang disebut Lailatul Qadar.

Baca Juga: Berharap Ampunan, Bacalah Doa yang diajarkan Rasulullah SAW kepada Aisyah di 10 Hari Terakhir Ramadhan.

Baca Juga: RAMADHAN : Lima Amalan yang Harus Ditingkatkan di 10 Hari Kedua Ramadhan untuk Mendapatkan Ampunan

I'tikaf sendiri memiliki banyak keutamaaan. I'tikaf dianjurkan dilakukan pada saat bulan Ramadan terutama di sepuluh malam terakhir.

Keutamaan dari i'tikaf sangat besar, terlebih menjadi bagian dari upaya meraih keutamaan malam seribu malam atau Lailatul Qadar.

Baca Juga: Awas Ada Aturan One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap di Jalan Tol Pantura. Cek! Jangan Sampai Gagal Mudik

Hukum i’tikaf adalah sunah, artinya i’tikaf dapat dilakukan setiap saat, tetapi khususnya di bulan Ramadan i’tikaf lebih dianjurkan.

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَسَافَرَ سَنَةً فَلَمْ   يَعْتَكِفْ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

Artinya: Dari Ubay bin Ka'ab  RA berkata: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau tidak beri’tikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beri’tikaf selama dua puluh hari. (Hadis Hasan, riwayat Abu Dawud: 2107, Ibn Majah: 1760, dan Ahmad: 20317).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X