Awas Ada Aturan One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap di Jalan Tol Pantura. Cek! Jangan Sampai Gagal Mudik

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Kamis, 13 April 2023 | 14:09 WIB
Penerapan contra flow saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 (instagram.com @kemenhub151)
Penerapan contra flow saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 (instagram.com @kemenhub151)

TITIKTEMU.CO - Musim mudik tahun diprediksi akan terjadi ledakan dalam jumlah pemudik, dan terutama antar kota di pulau Jawa. Pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 123 juta orang.

Mengantisipasi hal ini, pemerintah telah menyiapkan manajemen arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Baca Juga: Mau Mudik Nyeberang Ke Sumatera-Jawa Banyak Aturannya. Ini Ketentuan Lengkapnya. Tiket Hanya Dijual Online

Pada Keputusan Bersama yang disepakati oleh Ditjen Hubdat, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, tertuang juga mengenai skema manajemen lalu lintas saat arus mudik dan arus balik

Skema tersebut di antaranya One Way, Contra Flow dan Ganjil-Genap di beberapa ruas jalan tol. 

Baca Juga: Real Madrid Tempatkan Satu Kaki ke Semi Final, Makin Dekat ke Gelar ke-14 Liga Champions

Baca Juga: AC Milan Kalah Napoli dalam Laga Sesama Italia di Perempat Final Liga Champions

Berikut jadwal Rekayasa Lalu Lintas arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 :

ARUS MUDIK

Contra Flow
KM 47 - KM 72 Tol Jakarta Cikampek - Tol Cipali
18 April 2023: 14.00 - 24.00 WIB
19, 20, 21 April: 08.00 - 24.00 WIB

One Way
KM 72 - KM 414 (Tol Cipali - Gerbang Tol Kalikangkung)
18 April 2023: 14.00 - 24.00 WIB
19, 20, 21 April: 08.00 - 24.00 WIB

Baca Juga: Berharap Ampunan, Bacalah Doa yang diajarkan Rasulullah SAW kepada Aisyah di 10 Hari Terakhir Ramadhan.

ARUS BALIK

Contra Flow
KM 72 - KM 47 Tol Cipali - Tol Jakarta Cikampek
Gelombang 1
24 April: 14.00 - 24.00 WIB
25-26 April: 08.00 - 08.00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemenhub

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X