Jadwal UTBK SNBT 2025: Simak Pakaian yang Boleh Dipakai dan Dokumen yang Wajib Dibawa

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 17 April 2025 | 12:18 WIB
Ilustrasi tes UTBK SNBT 2025 dan pakaian yang harus digunakan
Ilustrasi tes UTBK SNBT 2025 dan pakaian yang harus digunakan

TITIKTEMU.CO - Bagi kamu yang akan mengikuti UTBK SNBT 2025 (Ujian Tulis Berbasis Komputer), penting banget untuk mencatat jadwal lengkap dan menyiapkan segala keperluan dari sekarang.

Mulai bulan ini, para pendaftar UTBK SNBT 2025 sudah mulai bersiap menghadapi ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Komedi Korea Terbaik Mengocok Perut dan Mengangkat Isu Sosial

Menariknya, berbeda dengan tahun lalu, UTBK 2025 hanya digelar dalam satu gelombang saja, jadi kamu harus benar-benar siap sejak awal.

UTBK akan dilaksanakan selama 10 hari mulai 23 April hingga 3 Mei 2025, dan dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya.

Jadwal masing-masing peserta bisa berbeda, jadi jangan lupa cek baik-baik detailnya—mulai dari lokasi tes, tanggal, hari, hingga sesi ujian yang kamu dapatkan.

Baca Juga: Link Materi UTBK SNBT 2025 GRATIS: Pelajari Soal Latihan, Pembahasan dan Cara Mengerjakannya

Pakaian dan Dokumen Penting saat UTBK

Meskipun pihak SNPMB belum merilis aturan resmi soal pakaian untuk UTBK SNBT 2025, kamu bisa merujuk pada ketentuan tahun sebelumnya.

Umumnya, peserta diperbolehkan memakai baju bebas rapi—yang penting berkerah, seperti kaos polo atau kemeja.

Gunakan sepatu formal dan hindari memakai pakaian yang terlalu santai, ya!

Baca Juga: Apakah Bank BRI BNI BCA Dan Mandiri Tutup 18 April 2025? Jadwal Libur Perbankan dan Makna Jumat Agung

Sementara untuk dokumen yang wajib dibawa saat ujian meliputi:

  • KTP/KK/Akta kelahiran
  • Surat keterangan kelas 12, SKL, atau ijazah (untuk siswa gap year)
  • Kartu peserta UTBK SNBT 2025 (wajib dicetak dan dibawa)

Pastikan semua dokumen tersebut sudah kamu siapkan dari jauh-jauh hari agar tidak panik saat hari H.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: snbt.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X