Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa anggaran untuk program BIM 4 dapat dikurangi atau bahkan dihentikan sepenuhnya.
Baca Juga: Kebijakan Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Tegaskan PTN Tidak Boleh Naikkan UKT
Tuntutan Orang Tua Siswa Penerima BIM 4
Dalam aksi yang dilakukan, para orang tua menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah:
Realisasi dan kepastian mekanisme program, sesuai dengan pernyataan Menteri Satryo dalam rapat Komisi X DPR RI pada 12 Februari 2025.
Percepatan pemrosesan pendanaan Beasiswa Indonesia Maju S1 Luar Negeri agar tidak ada keterlambatan bagi penerima beasiswa.
Baca Juga: Kemenag Distribusikan Kurma dari Raja Salman, Sebelum Bulan Puasa
Konfirmasi pembiayaan bagi siswa yang telah mendapatkan LoA dari universitas tujuan mereka.
Penghapusan batasan jumlah LoA yang dapat diajukan oleh para peserta program.
Menurut Ishandawi, tuntutan ini perlu segera ditindaklanjuti mengingat banyak penerima BIM 4 telah mendapatkan LoA dan membutuhkan kepastian pembiayaan sebelum batas waktu pendaftaran universitas masing-masing berakhir.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP
Respons Positif dari Kementerian
Setelah aksi demonstrasi yang berlangsung cukup lama, pihak Kementerian Pendidikan akhirnya memberikan respons positif.
Forum Orang Tua Murid BIM 4 (OTM BIM 4) diterima langsung oleh Kepala Pusat Pembiayaan Henry Togar, didampingi Kepala Pusat Prestasi Nasional serta perwakilan Inspektorat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kementerian menegaskan bahwa pendanaan beasiswa tetap akan dilakukan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Artikel Terkait
Efisiensi Sistem Pengaturan Tenaga Listrik Menggunakan Smart Grid
Memanfaatkan Teknologi dalam Sistem Presensi: Meningkatkan Efisiensi dan Akurasi dalam Manajemen Kehadiran Karyawan
Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP
Kebijakan Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Tegaskan PTN Tidak Boleh Naikkan UKT
Meski Ada Efisiensi, Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif untuk Guru Non PNS pada RA dan Madrasah Tahun 2025: Simak Kriterianya