'JIKA SEBUAH NADA DIBERIKAN HAK ' - Kasus Keenan Nasution vs Vidi Aldiano, dan Evolusi Royalti Lagu (2) Oleh Denny JA

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Jumat, 13 Juni 2025 | 22:37 WIB
Ketika sebuah nada diberi hak - Keenan Vis Vidi, dan evolusi hak royalti (Denny JA)
Ketika sebuah nada diberi hak - Keenan Vis Vidi, dan evolusi hak royalti (Denny JA)

Gugatan itu menjadi momen lahirnya kesadaran hukum: bahwa pencipta berhak atas karya yang digunakan di ruang publik. Nada diberi hak. Dan dunia musik tak lagi sama.

Baca Juga: Vidi Aldiano Putuskan Berhenti Kemo di Tahun ke-5 Pengobatan, Apa Efek Sampingnya pada Penderita Kanker?

Empat tahun kemudian, SACEM (Société des Auteurs, Compositeurs et Éditeurs de Musique) berdiri di Prancis, menjadi organisasi kolektif pertama yang mengatur royalti.

SACEM lahir dalam dunia pasca-Revolusi Industri, saat seni tak hanya milik bangsawan, tapi juga milik massa.

SACEM melacak pemutaran lagu, menarik lisensi dari restoran dan kabaret, lalu menyalurkan bayaran ke pencipta. Inilah cikal bakal sistem kolektif royalti yang kita kenal hari ini.

Baca Juga: Hindari Modus Penipuan, BRI Gandeng Vidi Aldiano Edukasi Masyarakat Lewat Lagu

Gagasan ini menyeberang ke Amerika. Tahun 1914, ASCAP lahir. Disusul BMI pada 1939. Di balik persaingan keduanya, dunia belajar menyempurnakan sistem: lebih adil, lebih terstruktur.

Namun, bagaimana menjamin hak cipta lintas negara?

Lalu lahir Konvensi Bern (1886) dan TRIPS Agreement (1995), menyatukan dunia dalam perlindungan internasional atas karya cipta. Kini, jika sebuah lagu diputar di Jakarta, dan penciptanya tinggal di London, ia tetap berhak atas bagiannya.


Baca Juga: Cara Membuat Video Tung tung Sahur yang Viral dengan Prompt

Sistem royalti pun berkembang.

Ada dua pendekatan utama:
1. Direct License – pencipta memberi izin langsung kepada pengguna.
2. Blanket License (Kolektif) – pengguna membayar ke lembaga, dan lembaga menyalurkannya ke pencipta.

Negara maju cenderung memakai sistem kolektif karena efisien. Tapi sistem ini menimbulkan ketegangan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.


Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Oh My Ghost Clients Episode 5-6

Di sinilah kita kembali pada Keenan dan Vidi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Denny JA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE PUN DIANGKAT MENJADI MENTERI

Kamis, 18 September 2025 | 07:57 WIB

TERIMA KASIH SRI MULYANI DAN SELAMAT DATANG PURBAYA

Selasa, 9 September 2025 | 05:51 WIB

KETIKA PUISI MENJADI SAKSI ZAMAN Oleh: DENNY JA

Senin, 26 Mei 2025 | 18:04 WIB
X