Kemenkumham bebaskan bersyarat 23 narapidana kasus korupsi. Ini Daftar Mereka

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Rabu, 7 September 2022 | 15:09 WIB
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, salah seorang napi kasus maling uang rakyat yang dibebaskan bersyarat ([ic/pmjnwes/ig)
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, salah seorang napi kasus maling uang rakyat yang dibebaskan bersyarat ([ic/pmjnwes/ig)

"Mungkin ke depan kalau misalnya ada terdakwa korupsi yang tidak kooperatif dan lain-lain misalnya, dalam tuntutan mungkin akan kita tambahkan, kalau itu pejabat publik, yaitu tadi mencabut hak dipilih dan mencabut supaya terdakwa tidak mendapatkan haknya selaku terpidana. Itu bisa dicabut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (7/9/2022).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: Pmjnews.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X