TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang berinisial MAW, Kamis (11/8/2022).
Tak hanya MAW, dari informasi yang beredar sebanyak 22 orang lainnya juga ikut diamankan.
Ke-23 orang itu, termasuk Bupati Pemalang dibawa ke Gedung KPK pada sekitar pukul 17:20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J: Demi Menjaga dan Melindungi Marwah Keluarga
Adapun 23 orang itu di antaranya MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT. Mereka merupakan para
pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir.
"Bupati Pemalang (yang diamankan)," ucap salah seorang sumber pada Kamis (11/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com. Sedang Ketua KPK kepada media menyatakan, pihaknya
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW). Mukti ditangkap KPK terkait kasus suap.
"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana
korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim KPK juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.***
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Segini Kekayaannya
OTT KPK, Mantan Walikota Jogja Diduga Terkait Kasus Suap Proyek Apartemen. Ditangkap Bersama 9 Koleganya
Mardani Maming Masuk DPO KPK. Harun Masiku Terus Diburu
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK: Jangan Bayangkan Koruptor Kabur Itu Hidupnya Menderita
Buronan KPK Mardani Maming Menyerahkan Diri ke Gedung Merah Putih
Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Rekayasa Skenario Baku Tembak dengan Brigadir J
Komnas HAM Buka Peluang Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri