35 Ribu Orang Dukung Petisi Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Kamis, 14 April 2022 | 14:11 WIB
Sejumlah tokoh dukung petisi 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibukota (pic.change.org)
Sejumlah tokoh dukung petisi 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibukota (pic.change.org)

Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibukota baru adalah untuk kepentingan publik.

Baca Juga: MUDIK: Jelang Lebaran Maskapai Super Air Jet Layani Penerbangan Jakarta-Semarang Bertarif Murah

Para inisiator memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur.

Mereka mengajak segenap anak bangsa yang peduli akan masa depan bangsa dan kedaulatan bangsa untuk menandatangani di change.org

Tercatat ada 45 inisiator petisi ini, diantaranya para tokoh seperti Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Prof. Dr. Busyro Muqodas, Faisal Basri MA dan Dr. Muhamad Said Didu. Selama ini Faisal Basri memang dikenal  menolak pemindahan IKN itu.

Baca Juga: HAJI 2022: Tok! Biaya Ibadah Haji 1443 H Ditetapkan Sebesar Rp 39,8 juta Per Jemaah

Ketika artikel ini ditulis sudah ada 35.807 orang yang  menandatangani petisi. Dan inisiator mengajak masyarakat untuk bisa meraih hingga ke 50 ribu tanda tangan. Dengan 50 ribu tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di change.org.

Salah seorang penandatangan petisi, A. Fauzi, menyatakan, tidak ada urgensinya memindahkan ibukota negara dalam  waktu dekat ini, karena masih banyak hal-hal yg lebih urgen. Terutama mengenai pandemi covid-19 dan ekonomi rakyat yang makin terpuruk.

Sedang Bobi Nasution·berkomentar  di petisi itu: Batalkan proyek gak penting seperti IKN. Hutang negara udah 7000T. Kontribusi hutang sebagian lebih oleh rezim ini. Mending prioritas bayar hutang menjelang rezim mu berakhir biar gak jadi beban buat pemerintahan berikutnya***Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X