Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 275 ribu, Bagaimana Tanggapan BPKP?

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Senin, 1 November 2021 | 08:35 WIB
Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto (pic. tangkapan layar konferensi pers secara virtual)
Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto (pic. tangkapan layar konferensi pers secara virtual)

BPKP pun bergerak dan memperhatikan e-katalog sampai harga pasar saat ini. Ternyata, lembaga audit tersebut menemukan adanya potensi harga RT-PCR yang lebih rendah.

Baca Juga: Hasil Otopsi: Kematian Mahasiswa UNS Akibat Benda Tumpul!

Lantaran, harga sejumlah bahan habis pakai pada pemeriksaan RT-PCR telah turun. 

"Penurunan harga misalnya seperti, Alat Pelindung Diri (APD), kemudian juga penurunan harga reagen PCR maupun RNA-nya, serta penurunan di biaya overhead," kata Iwan.

Hasil telaah tersebut yang kemudian dilaporkan BPKP kepada Abdul Kadir. Sehingga pada konferensi pers yang sama, Abdul pun mengumumkan tarif tertinggi yang baru untuk pemeriksaan Covid-19 RT-PCR ini.

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi real time PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta Rp300 ibu di luar Jawa dan Bali,” tutur Abdul.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X