BPKP pun bergerak dan memperhatikan e-katalog sampai harga pasar saat ini. Ternyata, lembaga audit tersebut menemukan adanya potensi harga RT-PCR yang lebih rendah.
Baca Juga: Hasil Otopsi: Kematian Mahasiswa UNS Akibat Benda Tumpul!
Lantaran, harga sejumlah bahan habis pakai pada pemeriksaan RT-PCR telah turun.
"Penurunan harga misalnya seperti, Alat Pelindung Diri (APD), kemudian juga penurunan harga reagen PCR maupun RNA-nya, serta penurunan di biaya overhead," kata Iwan.
Hasil telaah tersebut yang kemudian dilaporkan BPKP kepada Abdul Kadir. Sehingga pada konferensi pers yang sama, Abdul pun mengumumkan tarif tertinggi yang baru untuk pemeriksaan Covid-19 RT-PCR ini.
“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi real time PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta Rp300 ibu di luar Jawa dan Bali,” tutur Abdul.***
Artikel Terkait
Sah! Harga Tes PCR Turun (Lagi) Menjadi Rp275 ribu
Ketok Palu! Pemerintah Hapus Cuti Bersama Akhir Tahun
Cegah Munculnya Klaster PTM di Sukoharjo, Tes Antigen Acak Digelar di Sekolah
Di Depan Peserta Sespimti Polri, Panglima TNI Sebut Dedikasi TNI-Polri dalam Perang Semesta Lawan Covid
Petisi PCR di Change.org Dapat Dukungan Luas, Jubir Satgas Covid-19: Kebijakan Masa Pandemi Dinamis