TITIKTEMU.CO, Jakarta - Walaupun perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan/peningkatan yang berarti, pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel hingga 20 September 2021 mendatang.
MenkoMarvest Luhut B Pandjaitan yang sekaligus koordinator PPKM di Indonesia mengatakan, PPKM berlevel akan terus dilakukan terus sebagai pengendali Covid-19. Hingga nantinya pandemi berakhir atau berubah menjadi endemi.
Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan Covid-19 selama PPKM berlevel berlangsung setiap minggu.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang , Tiga Kabupaten di Jateng Dapat Perhatian. Mana Saja?
Dalam Konpers Perkembangan Covid-19 di Indonesia semalam, disebutkan dengan menurunnya kasus Covid-19 selama PPKM level periode 7-13 September 2021 maka ada pelonggaran aktivitas masyarakat selama PPKM 14-20 september 2021
Bioskop dapat beroperasi lagi dengan kapasitas 50 persen dari kapasitasnya, berlaku di kota yang PPKM kategori level 2 dan 3. Dengan kewajiban menggunakan aplikas PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang sangan ketat.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Klaten, Ini Momen Lucu Saat Presiden Joko Widodo Bertemu Joko Widodo
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota level 3 dan 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.
"Hanya kategori zona hijau lah yang dapat masuk area bioskop," imbuh dia.
Pemerintah juga menambah lokasi wisata yang dibuka pada wilayah PPKM level 3. Tentunya pembukaan tempat wisata ini juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan Implementasi aplkasi PeduliLindungi di kota PPKM level 3,” Ucapnya.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di SMAN 1 Kartasura, Presiden Jokowi: Segerakan PTM Jika Syaratnya Terpenuhi
Luhut juga membeberkan sejumlah aturan PPKM yang diperketat pada minggu ini. Pemerintah akan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah lokasi industri. Dalam hal ini, kata Luhut, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan diminta saling bekerja sama.
"Mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan PeduliLindungi pad lokasi-lokasi industri secara maksimal," ucap Luhut.
Artikel Terkait
Kehamilan Remaja di Negara ini Melonjak di Tengah Pandemi Covid-19
Kunjungi Mandalika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Jajal Sirkuit
PPKM Berhasil, Dekan FK UNS Ingatkan Pemerintah untuk Menahan WNA Masuk Indonesia
Seleksi Calon ASN Pemkot Semarang di 4 Lokasi Diminta Tertib Prokes