Sebelum wafat, PB XIII menetapkan KGPH Puruboyo sebagai Putra Mahkota Keraton Surakarta. Penetapan itu dilakukan saat peringatan Tinggalan Jumenengan ke-18 pada 22 Februari 2022.
Sejak penobatan itu, Puruboyo resmi bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunagara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.
Puruboyo sendiri dikenal aktif dalam kegiatan kebudayaan serta berperan memperkuat hubungan Keraton dengan pemerintah daerah dan masyarakat luas.
Banyak pihak menilai, dirinya merupakan sosok penerus yang memahami modernitas namun tetap menjaga paugeran (tata nilai adat) keraton.
Baca Juga: Sejarah Panjang Raja-Raja Solo: Dari Pakubuwono III hingga PB XIII yang Baru Wafat
Warisan Seorang Raja Budaya
Meski PB XIII tidak memiliki kekuasaan politik sebagaimana raja masa lalu, peran raja sangat besar terutama dalam pelestarian budaya Jawa.
Di masa pemerintahannya, berbagai upacara adat, tradisi, dan ritual keraton dihidupkan kembali, termasuk acara sekaten dan tingalan jumenengan. Warisan terbesarnya adalah menyatukan dua kubu yang berseteru.
Dalam sejarah panjang Keraton Surakarta, PB XIII akan dikenang bukan hanya sebagai raja terakhir dari era modern Mataram, tapi juga sebagai simbol keteguhan menjaga marwah budaya Jawa di tengah perubahan zaman.
Kini, masyarakat Solo menantikan perjalanan sang putra mahkota, KGPAA Hamangkunagara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, dalam meneruskan takhta.***