nasional

Dedi Mulyadi Klarifikasi Tunggakan Pajak Mobil Lexus Rp42 Juta, Ini Penjelasannya

Minggu, 27 April 2025 | 07:45 WIB
Mobil Lexus Dedi Mulyadi nunggak pajak (Instagram/dedimulyadi71)

Baca Juga: Dampak Opsen di Jateng Sebesar 1,05%, Menurut Ahli: Pajak Kendaraan Bisa Naik 48%, Lebih Tinggi dari Thailand

"Mobil itu masih bernomor Jakarta dan belum lunas kreditnya. Leasing sedang mengurus mutasi ke Jawa Barat. Setelah mutasi selesai, semua tunggakan pajak di DKI akan dilunasi," kata Dedi.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan semua kewajiban pajak kendaraan tersebut.

Baca Juga: 9 Provinsi Tawarkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025. ini Daftarnya!

Respons DPRD Jawa Barat: Pentingnya Kepatuhan Pajak

Kasus ini turut menarik perhatian anggota DPRD Jawa Barat. Salah satunya adalah Taufik Nurrohim dari Komisi III DPRD Jabar.

Menurut Taufik, semua elemen masyarakat, termasuk pejabat publik, harus menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak.

Ia mengapresiasi klarifikasi yang telah diberikan Dedi dan berharap proses administrasi segera rampung agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Kami apresiasi klarifikasinya. Namun, penting juga agar proses penyelesaian administrasi ini cepat selesai untuk menghindari persepsi negatif lebih luas," ujar Taufik.***

Halaman:

Tags

Terkini