Baca Juga: Berapa Besaran THR untuk Ojol Gojek dan Grab? Ini Perhitungan Besarannya dari Menaker
Cara Menghitung THR Karyawan Swasta 2025
Besar THR yang diterima bergantung pada lama masa kerja. Berikut perhitungannya:
1. Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih
THR = 1 bulan gaji penuh
Contoh: Jika gaji Anda Rp5.000.000 per bulan, maka THR yang diterima adalah Rp5.000.000.
2. Karyawan dengan masa kerja 1 bulan hingga kurang dari 12 bulan
THR dihitung secara proporsional dengan rumus:
(Masa kerja dalam bulan / 12) x 1 bulan gaji
Contoh: Jika Anda bekerja selama 6 bulan dengan gaji Rp5.000.000, maka THR yang diterima:
(6/12) x Rp5.000.000 = Rp2.500.000
3. Karyawan harian lepas
Jika masa kerja 12 bulan atau lebih, maka THR dihitung berdasarkan rata-rata upah dalam 12 bulan terakhir.
Jika masa kerja kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung berdasarkan rata-rata upah selama masa kerja.